JAKARTA – Nama Yasonna Yasonna Hamonangan Laolly, eks Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) kembali menjadi sorotan usai dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap.
Adapun alasan KPK melakukan pencekalan terhadap Yasonna, lantaran elit PDIP itu terlibat dalam kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku ke komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
KPK sebelumnya mengumumkan pencegahan terhadap Yasonna pada, Selasa 24 Desember 2024.
Pencegahan terhadap Yasonna diumumkan, Rabu 25 Desember 2024, atau sehari setelah penetapan Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto.menjadi tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pencegahan ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto itu dikeluarkan penyidik, Selasa 24 Desember 2024 kemarin.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujar Tessa Mahardika, Rabu 25 Desember 2024.
Berikut kasus yang menjerat Yasonna Laoly melansir inilahcom.
1. Korupsi Proyek e-KTP
Yasonna Laoly sebelumnya sempat terseret kasus korupsi proyek e-KTP sebesar Rp1,4 triliun. Munculnya nama Yasonna dalam kasus tersebut, karena dirinya pernah duduk menjadi Anggota Komisi II DPR sebelum menjabat menjadi Menkumham.
Proyek e-KTP sendiri memang digodok dan dibahas di Komisi II DPR pada 2012. Selain dirinya, sejumlah nama besar seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu Gamawan Fauzi juga terseret kasus tersebut.
Penyidikan kasus korupsi e-KTP ini sempat bergulir lagi pada 2019, saat itu Yasonna Laoly yang sudah menjabat sebagai Menkumham diperiksa oleh KPK.
KPK memeriksa Yasonna sebagai mantan anggota Komisi II DPR Yasonna Laoly. Selain itu, KPK turut memanggil anggota Komisi II DPR Arif Wibowo, dan mantan anggota Komisi II DPR Taufiq Effendi.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi, proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 25 Juni 2019.
Markus Nari merupakan tersangka kedelapan dalam kasus e-KTP ini. Markus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP sejak 2017 silam.
2. Kasus Buronan Harun Masiku
KPK juga sempat memeriksa Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku pada Rabu 18 Desember 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Yasonna terkait dua materi utama di kasus suap Harun Masiku.
Materi pertama berkaitan dengan surat putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang disebut menjadi dasar PDIP untuk memperjuangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) pada Pemilu Legislatif 2019.
“Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg. Kemudian KPU tidak menanggapi. Berbeda, kemudian kita minta fatwa kepada Mahkamah Agung. Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon tertinggi,” kata Yasonna usai diperiksa.
Materi kedua berkaitan dengan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Januari tahun 2020 yang sempat pulang dari Singapura. Kemudian dikatakan hilang jejaknya ketika tim penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujar Yasonna.
Setelah sepekan, KPK akhirnya mencegah Yasonna ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus Harun Masiku. Meski begitu, KPK masih belum mau membocorkan soal status Yasonna saat ini.
3. Monopoli Bisnis di Lapas
Nama eks Menkumham Yasonna Laoly juga disebut-sebut turut andil dalam kasus nepotisme bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pasalnya, Yasonna sebagai Menkumham diduga memberikan karpet merah kepada anaknya yakni Yamitema Tirtajaya Laoly untuk memonopoli bisnis di dalam lapas.
Monopoli bisnis di dalam Lapas yang diduga dilakukan oleh seorang anak menteri sempat diungkap aktor Tio Pakusadewo dalam sesi wawancara di kanal Youtube Uya Kuya. Meski Tio tak menyebutkan nama, namun pengakuan ini dikaitkan dengan tweet yang dituliskan @PartaiSocmed.