Tiket Batam-Singapura Masih Mahal, Alasan Operator Kapal Beli BBM di Singapura

Kapal Feri Batam-Singapura di Pelabuhan Internasional Harbour Bay
Kapal feri Batam-Singapura bersandar di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Harga tiket kapal feri tujuan Batam-Singapura dinilai masih mahal, dan alasan operator kapal feri naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dibeli di Singapura menjadi dampak.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, kembali memantau perkembangan harga tiket Feri Batam-Singapura yang dinilai masih mahal.

Ansar mengatakan, pihaknya juga akan mempelajari aturan pembelian bahan bakar untuk para operator tersebut.

Pasalnya, dari kenaikan kemarin, para operator itu beralasan bahwa pihaknya membeli bahan bakar di Singapura yang turut terdampak dari naiknya harga BBM.

“Kan sudah turun jadi Rp700 ribu. Tapi kita akan lihat. Karena mereka tak bisa pakai BBM bersubsidi. Nanti saya pelajari alasan mereka tak membeli BBM di tempat kita,” tutur Ansar, Rabu (29/06).

Ansar melanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga akan mulai mengkaji ketentuan lainnya perihal ketetapan harga tiket kapal tersebut.

Gubernur Kepri itu mengaku belum mengetahui, bahwa ada atau tidaknya indikasi praktik kartel pada penetapan harga tiket saat ini.

“Saya tidak tahu kartel atau tidak. Kita akan analisa dulu,” tutur Ansar.

Baca juga: Penetapan Harga Tiket Batam-Singapura Terindikasi Langgar Undang-undang

Meski demikian, Ansar menegaskan, Pemprov Kepri akan meminta para operator kapal itu untuk menurunkan harga tiket Batam-Singapura.

“Kalau margin untungnya terlalu besar, nanti akan kita minta mereka turunkan lagi harganya. Kita harus lihat juga hitung-hitungan mereka juga,” lanjutnya.

Sementara itu, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Rudi Chua menilai, harga tiket yang saat ini mencapai Rp700 ribu itu masih terbilang tinggi.

Padahal sebelumnya, harga tiket feri Batam-Singapura hanya berkisar Rp300 ribu.

Menurutnya, harga itu kini berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia.

“Ini telah mengakibatkan kerugian bagi pemulihan ekonomi Indonesia di sektor pariwisata, dan menambah beban masyarakat terutama yang tinggal di perbatasan Kepri,” tuturnya.

Tak hanya itu, Rudi Chua menuturkan, harga tiket saat ini juga dapat menyulitkan masyarakat yang ingin ke Singapura.

Ia melanjutkan, penetapan harga tiket saat ini bahkan dapat merujuk pada praktik kartel dan melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli.

Baca juga: Harga Tiket Kapal Feri Batam-Singapura Turun Rp100 Ribu