BATAM – Harga tiket kapal feri rute internasional Batam-Singapura pulang-pergi (PP) turun Rp30 ribu. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi mengatakan, kebijakan berlaku mulai hari ini, Selasa 24 September 2024.
“Kesimpulan dari rapat kemarin, Senin 23 September 2024 bersama Direktur KPLP, KSOP Batam dan perwakilan dari operator kapal, disepakati harga tiket kapal feri rute Batam-Singapura turun Rp30 ribu,” ujar Junaidi, Selasa 24 September 2024.
Junaidi menjelaskan, rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor KSOP Batam tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama perwakilan manajemen operator kapal feri yang melayani rute Batam-Singapura-Batam, Ahad 22 September 2024 lalu.
Dia menyebutkan, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan yakni pihak regulator akan melakukan survei dan evaluasi untuk pemberlakuan penyesuaian harga tiket di Pelabuhan Batam.
Kemudian, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Ditlala) akan mengevaluasi jumlah trip terhadap operator kapal feri penumpang di Pelabuhan Batam.
“Jadi penurunan harga tiket sebesar Rp30 ribu ini bukan final, melainkan tahap awal. Dalam artian, kita bersama stakeholder terkait akan melaksanakan survei terhadap beberapa unsur, untuk mengerahui harga tiket ideal yg seharusnya dijual oleh operator kapal,” terang Junaidi.
Junaidi menambahkan, rapat tersebut juga membahas perihal kenaikan harga tiker rute Batam-Singapura dan Batam-Johor yang melonjak pasca pandemi Covid-19.
Kenaikan tarif tiket kapal feri rute Batam-singapura sebelum pandemi Covid-19 dengan pasca pandemi Covid-19 mencapai 100 persen, dari harga tiket one way sebesar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu sampai Rp550 ribu.
Sementara tarif tiket one way untuk rute Batam-Johor juga naik dari Rp200 ribu sebelum pandemi Covid-19 menjadi Rp300 ribu.
“Perwakilan operator kapal menjelaskan bahwa mahalnya tiket tersebut, pertama terkait naiknya kurs dolar, harga bahan bakar, gaji kru kapal dan lainnya. Mereka menyebutkan yang tidak bisa dikurangi itu, terkait komponen seaport tax Batam Rp100 ribu dan seaport tax Singapura Rp120 ribu,” ungkapnya.
Junaidi berharap, penurunan tarif tiket ini berdampak positif terhadap peningkatan arus wisman asal Singapura yang masuk ke Kota Batam serta mendongkrak perekonomian daerah.
“Batam harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kunjungan wisman dari Singapura dan Johor,” tutupnya.