Tim 9 Kepri Mulai Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Siap Bantu Seleksi Kandidat Paritrana Award 2025

Tim 9 Kepri mulai menggerakkan roda seleksi Paritrana Award 2025. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang)

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai menggerakkan roda seleksi Paritrana Award 2025, ajang penghargaan nasional yang menilai kepedulian terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah awal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Teknis dan Sosialisasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Rabu 2 Juni 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, turun langsung membuka kegiatan sekaligus memimpin pembentukan Tim 9, sebutan untuk tim seleksi Paritrana Award tingkat provinsi. Tim ini berisi sembilan unsur strategis, terdiri dari perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Inspektorat, Ombudsman, serikat pekerja, dan kalangan pengusaha. Adi didapuk sebagai ketua, sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan menjadi sekretaris tim.

“Tim 9 ini punya tugas penting dan penuh tantangan. Mereka akan turun ke lapangan, menilai secara langsung, melakukan verifikasi, hingga wawancara para kandidat Paritrana Award,” ujar Adi dalam keterangannya diterima, Kamis 3 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa penghargaan ini bukan sebatas seremoni, tetapi menjadi strategi konkret memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja—baik sektor formal maupun informal.

“Kita tidak boleh hanya fokus pada pekerja formal. Di Kepri, jumlah tenaga kerja informal sangat besar dan itu harus menjadi prioritas perlindungan kita bersama,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap melalui seleksi ini, semakin banyak pihak, terutama pelaku usaha dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat aktif dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Lewat Paritrana Award, kita ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kepri, apapun bidangnya mendapat perlindungan yang layak dan berkeadilan,” ujar Adi.

Baca juga: BSU Belum Cair, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Minta Pekerja Bersabar

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa Paritrana Award telah dilaksanakan sejak 2017, sebagai program kolaborasi antara Kementerian Koordinator PMK dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepri sendiri tergabung dalam zona wilayah Sumatera, bersaing dengan provinsi lain dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan terbaik.

Setiap kategori peserta—baik pemerintah daerah, badan usaha besar, menengah, hingga usaha kecil dan mikro (UMKM)—memiliki bobot penilaian berbeda. Misalnya, untuk pemerintah daerah, regulasi dan kepesertaan menyumbang 60 poin, disusul inovasi 20 poin dan wawancara 20 poin.

Sementara untuk badan usaha, aspek komitmen dan kepatuhan mendapat bobot 40 poin, inovasi 30 poin, serta wawancara 30 poin. Adapun UMKM dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan (65 poin) dan kesadaran perlindungan sosial (35 poin).

“Paritrana Award bukan sekadar penghargaan, tetapi dorongan nyata untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap Iwan. (*)

 

kuti Berita Ulasan.co di Google News