Hukum  

Tim F1QR Lanal Batam Tangkap Penyeludup 47 Kg Sabu

F1QR Lanal Batam berhasil menyita Narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 Kg dari Malaysia ke Indonesia di Perairan Tanjung Pinggir Sekupang Batam Kepulauan Riau (03/10)

Batam, Ulasan.Co – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 47 kg dari Malaysia ke Indonesia di Perairan Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, di Batam pada hari Kamis mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sehari yang lalu.

Modus operandi yang dipergunakan penyeludup sabu-sabu itu yakni memasukkan barang haram tersebut di dalam kemasan teh china berjumlah 47 bungkus. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas.

“Sabu-sabu itu disimpan sangat rapi dalam bungkusan teh china, kemudian disembunyikan di dalam ‘speed boat’ tanpa nama bermesin 1 x 75, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas,” ujarnya.

Arsyad menjelaskan kronologis penangkapan, diawali informasi yang diperoleh di lapangan. Atas perintah Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan melalui Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, Tim F1QR Lanal Batam melaksanakan penyekatan dan penindakan.

Selanjutnya, tim tersebut melaksanakan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur atau tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba, kemudian terpantau kapal cepat tanpa nama mesin 75 PK, yang diindikasikan akan menjemput Nlnarkoba dari Malaysia melintas arah Tanjung Pinggir tujuan Out Port Limit (OPL) Timur Malaysia.

Saat kapal cepat kembali dari penjemputan narkoba, petugas melihat secara visual orang yang berada di atas kapal itu diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia, mengarah ke Perairan Batu Ampar.

Selanjutnya tim melaksanakan program, penangkapan dan penyelidikan.

“Penyeludup melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir pada koordinat N 1°8’29.4684 – E 103°56’3.984. Kemudian petugas mengandaskan kapal itu ke bibir pantai atau di bebatuan karang,” tuturnya.

Dua pelaku melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu di Tanjung Pinggir, Sekupang Batam.
Tim F1QR Lanal Batam mengamankan barang bukti ke Lanal Batam, selanjutnya berkoodinasi dengan BNN Kepri, untuk dilaksanakan pengecekan serta memastikan bahwa barang-barang tersebut murni merupakan narkoba jenis sabu-sabu.