BATAM – Baru sehari 2 ton sabu dimusnahkan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai (BC), dan TNI AL, kini aparat gabungan dikabarkan kembali berhasil mengamankan kapal tanker yang diduga mengangkut sabu dalam jumlah jumbo di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau yang berada di perbatasan Malaysia, tepatnya di sebelah selatan Tanjung Piai, Malaysia.
Dari informasi yang diperoleh Ulasan, tim gabungan berhasil mengamankan Tanker MT. Sea Dragon Tarawa berbendera Indonesia ini pada Rabu 21 Mei 2025.
Tim gabungan menangkap enam anak buah kapal (ABK), yang terdiri dari dua warga negara asing asal Thailand dan empat warga negara Indonesia.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti sementara sebanyak kurang lebih 40 dus sabu. Masing-masing dus diketahui berisi sekitar 30 bungkus dengan total berat sekitar 30 kilogram per dus.
Menurut laporan sementara, puluhan dus sabu tersebut disembunyikan di dalam salah satu tangki pendingin (coolent tank) kapal. Hingga saat ini, penggeledahan masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari BNN, TNI AL, dan Bea Cukai guna memastikan seluruh muatan terlarang yang ada di kapal tersebut. Saat ini, kapal MT. Sea Dragon telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky mengaku belum bisa memberikan komentar terkait penangkapan ini. “No coment dulu mas,” ujarnya singkat saat dihubungi ulasan.co.
Namun Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Evi Octavia membenarkan adanya tangkapan tersebut. Untuk jumlah menurutnya masih dalam penyelidikan, penghitungan dan penelitian jenis barang yang dibawa oleh kapal tersebut.
“Masih dalam penyelidikan” katanya lugas.
Sedangkan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan bahwa barang-Bukti hasil dari tangkapan tim gabungan masih dalam perhitungan sehingga belum dapat dipastikan berat dan nilainya.