Lingga  

Tim Gabungan Lingga Temukan Barang Kedaluwarsa di Toko Jelang Idul Adha

Tim Gabungan Lingga
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingg, Kepulauan Riau dan Satreskrim Polres Lingga menemukan barang kedaluwarsa yang dijual pedagang di toko saat inspeksi mendadak ke sejumlah pasar dan toko jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. (Foto: Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingg, Kepulauan Riau dan Satreskrim Polres Lingga menemukan barang kedaluwarsa yang dijual pedagang di toko saat inspeksi mendadak ke sejumlah pasar dan toko jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Plt. Kepala Disperindagkop UKM Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan sejumlah produk kedaluwarsa di beberapa toko.

“Masih kami temukan barang yang kedaluwarsa di beberapa toko. Namun sudah kami minta kepada pemilik untuk segera menarik barang-barang itu dan tidak lagi diperjualbelikan,” kata Taupik di Lingga, Kamis 5 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa inspeksi mendadak dilakukan guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok, sekaligus mengawasi peredaran barang-barang yang tidak layak konsumsi.

Hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok dalam kondisi aman. Tidak ditemukan adanya kelangkaan ataupun lonjakan harga signifikan di pasaran.

“Untuk ketersediaan bahan pokok dipastikan aman, dan tidak ada kenaikan harga. Semuanya terpantau stabil,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir, mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan praktik penimbunan barang menjelang hari besar keagamaan.

“Harga kebutuhan pokok masih terpantau aman. Kami minta kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha,” kata Iptu Maidir.

Baca juga: Uang yang Diduga Palsu di Lingga Ternyata Asli

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat berbelanja dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi barang kadaluarsa atau praktik curang di pasar.

“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Jika ditemukan barang yang mencurigakan atau tidak layak konsumsi, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News