Tim Hotman Paris Ikut Kawal Kasus Pembunuhan Dwi Putri Perempuan Muda Asal Lampung

Para tersangka kasus pembunuhan gadis muda di Komplek Jodoh Permai. (Foto: Elhadif Putra)

BATAM – Tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911 ikut mengawal proses penanganan kasus dugaan pembunuhan perempuan muda asal Lampung di Kota Batam, Dwi Putri Aprilian Dini (25).

Adanya pendampingan dari tim Hotman Paris tersebut dibenarkan oleh Melia, kakak almarhumah Dwi Putri.

“Iya (ada pendampingan tim Hotman),” kata Melia kepada ulasan.co, Senin 8 Desember 2025.

Pendamping hukum dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak menyisakan celah atas dugaan tindakan kekerasan para tersangka yang menghilangkan nyawa korban.

Dari informasi yang diperoleh, Putri Maya Rumanti selaku anggota tim pendampingan Hotman Paris telah mendatangi Polsek Batu Ampar.

Tim kuasa hukum juga mendapatkan rekaman CCTv berisi berbagai tindak kekerasan yang dialami korban di lokasi kejadian.

Sebelumnya Melia juga menegaskan pihaknya keluarga menginginkan para tersangka diberikan hukuman yang maksimal.

“Jikalau perlu hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, hukuman mati, untuk manusia seperti ini,” ungkap Melia.

Melia merasa tindakan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap adiknya sangat kejam.

“Semua pelaku agar dihukum seberat-beratnya, dan harus bertanggungjawab atas semua kekejian dan kebiadaban yg mereka lakukan terhadap adek saya,” katanya.

Pihak keluarga korban juga meminta agar aparat penegak hukum bisa memproses seadil-adilnya para pelaku.

“Harapan kami sekeluarga besar disini agar kasus ini tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Melia.

Diketahui Polsek Batu Ampar telah meringkus empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Wilson alias Koko, Anik alias Ain alias Meylika Levana alias Mami, Putri Engelina alias Papi Tama, dan Salmiati alias Papi Charles.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menjamin proses hukum pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Zaenal saat menerima kunjungan silaturahmi DPD Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri dan Perkumpulan Keluarga Besak Semende Batam (P-KABSB), Jumat 4 Desember 2025.

Zaenal menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan tanpa tebang pilih. Saat ini, perkara pembunuhan itu ditangani oleh Polsek Batu Ampar.

“Kami akan mengungkap perkara ini berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada dan memastikan proses penyidikan berjalan profesional serta transparan,” tegas Zaenal.