Tim Jatanras Polda Kepri Bekuk Tiga Orang Pencuri Sepeda Motor

Tim Jatanras Polda Kepri Bekuk Tiga Orang Pencuri Sepeda Motor
Barang bukti yang diamankan (Foto: istimewa)

BATAM – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri membekuk tiga pelaku pencuri sepeda motor di Batam. Ketiganya adalah Dedi Ismael (24), Yohan Prasmono (40) dan Eko Buono (29).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat di Kota Batam.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku curanmor itu,“ kata Robby, Kamis (30/6).

Tiga pelaku ini telah menjalankan aksinya di Komplek Ruko Dian Center, Lubuk Baja, Kota Batam pada Rabu (29/06). “Setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku inisial DI,” ujarnya.

Baca juga: Polda Kepri Bantu Polres Bintan Ungkap Kasus Perampokan di STAIN-SAR Kepri

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka YP di kosnya di daerah Pelita Kota Batam.

“Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri melakukan interogasi terhadap kedua tersangka yang sudah diamankan terkait keberadaan tersangka EB,” kata dia.

“Dari interogasi, tim berhasil menangkap tersangka EB di Hotel Hans Inn Jodoh Batam dan juga berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor hasil curian,” tutupnya. (*)