TANJUNGPINANG – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian warung yang viral di media sosial (medsos) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ketiga pelaku yang disikat polisi adalah berinisial MJ, MN dan AS.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Sebelumnya, aksi pencurian para pelaku di salah satu warung di Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur viral di medsos.
Ia menyampaikan, pada pukul 17.30 WIB, Rabu (09/11), tim gabungan Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar di RSUD Kota Tanjungpinang.
Kemudian pukul 18.00 WIB, tim dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku dan menyikat para pelaku.
“Sebelumnya tim telah mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata AKP Ronny, Kamis (10/09).
Lanjut, kat dia, setelah dilakukan penangkapan tim menginterogasi pelaku dan mereka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Setelah dilakukan penangkapan, para pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (*)