Tim Karantina Pertanian Antisipasi Hewan Kurban Tidak Layak Sembelih

Tanjungpinang, ulasan.co – Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang membantu Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau membentuk tim khusus untuk mengantisipasi hewan kurban yang tidak layak sembelih.

“Tadi kami terjunkan tim khusus untuk mengawasi pemotongan hewan kurban,” kata Medik Veteriner Karantina Tanjungpinang Dorisman, di Tanjungpinang, Minggu (11/8).

Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang mengutus empat orang dokter hewan dan lima paramedik veteriner untuk terjun dalam pemeriksaan hewan kurban. Dokter hewan dan paramedik veteriner tersebut disebar pada sembilan masjid yang ada di Tanjungpinang, seperti Masjid Al-Khairat Kampung Bulang, Masjid Zul Firdaus Bintan Centre, Masjid Al Furqon Jalan Pemuda.

Ia menambahkan pengawasan dilakukan tim khusus untuk mengantisipasi beredarnya hewan kurban yang tidak layak sembelih, dan menjamin daging hewan kurban aman, sehat, utuh dan halal.

Petugas tidak hanya memeriksa hewan kurban, namun juga memberikan jaminan kesehatan daging hewan kurban agar layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat Tanjungpinang.

Pemeriksaan kesehatan hewan meliputi pemeriksaan “ante mortem” atau sebelum hewan disembelih dan pemeriksaan “post-mortem” atau setelah hewan disembelih.

“Pemeriksaan “ante mortem” untuk mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis), pemeriksaan meliputi keadaan kulit, gigi dan mulut, kuku kaki, dan selaput lendir,” katanya.

Dorisman mengemukakan pemeriksaan umur hewan juga dilakukan agar mendapati hewan yang sudah cukup umur dan memenuhi syarat. Petugas juga mengawasi bagaimana perlakuan masyarakat terhadap hewan kurban sesuai dengan animal welfare.

Kesejahteraan hewan harus diperhatikan agar hewan memiliki rasa aman, tidak stres dan nyaman sebelum disembelih. Darah yang keluar pada saat penyembelihan juga harus ditampung di dalam lubang.

Pemeriksaan “post-mortem” difokuskan pada pemeriksaan organ dalam, seperti hati. Hati hewan kurban rentan terserang cacing hati Fasciola hepatica. Jika ditemukan cacing di dalam organ hati, maka organ tersebut harus segera dibuang agar tidak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain hati, organ dalam lain yang perlu untuk diperiksa yaitu paru-paru, limpa, dan ginjal. Petugas juga memberikan masukan kepada panitia kurban, agar kantong plastik yang digunakan dalam mengemas tidak memakai plastik berwarna hitam, serta dalam pengemasan untuk daging dan jerohan agar dipisah.

“Semoga pada pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2019 ini tidak ditemukan hewan yang sakit dan masyarakat dapat aman dan tenang mengkonsumsi daging hewan kurban,” katanya.