KARIMUN – Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor 03, Bakti Lubis-Raja Bakhtiar (Bakti-Raja) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Senin sore 21 Oktober 2024.
Laporan dilayangkan oleh Ketua Divisi Logistik Koalisi Energi Baru Karimun Maju pengusung paslon Bakti-Raja, Jon Veto Yuna.
“Kita datang melaporkan secara resmi adanya kerusakan baliho. Ada 18 baliho yang betul-betul dirusak di Pulau Kundur,” kata Jon Veto usai membuat laporan.
Jon Veto menyebutkan aksi perusakan terekam CCTV. Ia juga membawa rekaman itu aksi perusakan sebagai barang bukti. Melihat aksi tersebut, Jon Veto menilai ada dugaan oknum yang memerintahkan pelaku melakukan perusakan.
“Perusakan terstruktur dan luar biasa, khususnya di Pulau Kundur. Kalau alam seperti angin kita maklum. Tapi ini ada rekaman CCTV,” ujarnya.
Baca juga: Baliho Paslon Bakti-Raja Dirusak OTK di Pulau Kundur
Aksi perusakan tersebut sangat disayangkan Jhon Veto. Menurutnya, Pilkada seharusnya berjalan dengan baik, lancar dan menjadi edukasi bagi masyarakat.
“Kita inginkan pilkada ini juga untuk mencerdaskan masyarakat. Tidak bisa masyarakat ini merusak,” ungkapnya.
Selain di Pulau Kundur, satu baliho besar Paslon Bakti-Raja berukuran 4 X 6 meter di kawasan Coastal Area Karimun lenyap.
“Ada satu baliho kita ukuran raksasa yang kami pasang di seberang jalan Coastal Area hilang tak berbekas,” sebut Jon Veto. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News