BINTAN – Tim Pemantau Pilkada mengingatkan anggota Bawaslu Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) untuk menangani kasus dugaan kampanye terselubung yang terjadi di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, dua hari lalu secara transparan.
Koordinator Tim Pemantau Pilkada Kepri, Budi Prasetyo, di Bintan, Selasa 22 Oktober 2024, memberi apresiasi kepada Panwascam Bintan Timur yang sudah menjalani tugas dan fungsinya dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pilkada sebelum menjadikan dugaan pelanggaran tersebut sebagai temuan dari hasil pengawasan.
Namun, ia menyayangkan sampai malam ini laporan tersebut belum dilimpahkan kepada Bawaslu Bintan.
“Kenapa sampai mengendap dua hari? Jika hanya persoalan administrasi laporan, semestinya ada pendampingan dari Bawaslu Bintan. Kami berharap kasus ini dapat ditangani segera oleh Bawaslu Bintan secara profesional dan transparan,” kata Budi, yang juga Ketua Komunitas Bakti Bangsa Kepri.
Ia memastikan seluruh aktivis yang tergabung dalam Tim Pemantau Pilkada mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut. Tim Pemantau Pilkada memberi penguatan dan dukungan agar kasus itu ditangani segera sesuai peraturan yang berlaku.
“Sebaliknya, kami juga tidak akan segan-segan melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti DKPP jika ditemukan pelanggaran etik dalam proses penanganan kasus tersebut,” ujarnya.
Diketahui bawah dua hari yang lalu, Partai Golkar menggelar kegiatan senam sehat. Kegiatan itu mengantongi ijin keramaian, namun tidak dilaporkan sebagai kegiatan kampanye.
Jajaran Bawaslu Kepri mengawasi kegiatan tersebut, dan menemukan dugaan pelanggaran kampanye. Bentuk pelanggaran yang dilakukan yakni pantun politik yang dilakukan pembaca acara untuk mendukung Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri dan Roby Kuniawan sebagai Bupati Bintan. Dalam kegiatan itu pula dihadiri sejumlah politisi Partai Golkar.
Baca juga: Bawaslu Kepri Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kampanye Roby-Deby di Kijang
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra mengatakan pihaknya sudah berupaya mencegah agar kegiatan internal partai tersebut tidak mengkampanyekan kandidat pilkada.
Namun peringatan tim Bawaslu Kepri yang mengawasi kegiatan tersebut diabaikan sehingga dijadikan temuan. Padahal kegiatan itu dihadiri Roby Kurniawan bersama istrinya.
“Jalan santai yang diselenggarakan Partai Golkar itu bukan kegiatan kampanye yang terjadwal sehingga tidak boleh mengkampanyekan kandidat Pilkada Kepri maupun Pilkada Bintan,” kata pria yang akrab disapa Aril tersebut.
Ia memastikan temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam kampanye tersebut,” katanya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News