Tim Rudi-Rafiq Laporkan Pejabat Pemkab Karimun ke Bawaslu 

Tim Pemenangan Rudi-Rafiq
Penyerahan laporan dari Tim Pemenangan Rudi-Rafiq ke Bawaslu Kabupaten Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Tim pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor 02, H Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Senin 4 November 2024.

Kedatangan tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.

Dari pantauan terlihat Ketua Tim Pemenangan Rudi-Rafiq Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra dan perwakilan partai politik pengusung. Kedatangan tim pemenangan disambut oleh para pegawai Kantor Bawaslu Karimun.

Usai membuat laporan, Putra mengatakan, pihaknya menyerahkan daftar saksi yang bisa dimintai keterangan dan bukti kepada Bawaslu.

“Kami sudah berikan semua bukti dan saksi yang akan dipanggil oleh pihak Bawaslu nantinya,” kata Putra.

Putra menyayangkan adanya tindakan dari ASN yang juga seorang pejabat di jajaran Pemkab Karimun melakukan dugaan pelanggaran netralitas.

“Ada salah satu ASN yaitu betul-betul pejabat di lingkungan Pemkab Karimun yang pro pada salah satu paslon. Kalau ini betul-betul tentu ini merugikan bagi kami,” ujar Putra.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada seharusnya dapat berjalan dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita mau pelaksanaan Pilkada ini fair. ASN sudah jelas tidak boleh kampanye, tidak boleh mengarahkan. ASN hanya memiliki hak pilih. Maka hal ini kami laporkan langsung ke Bawaslu,” sebut Putra.

Munculnya dugaan pelanggaran disebabkan beredarnya sebuah video berisi foto dan rekaman suara di media sosial.

Diduga pemilik suara pada video berdurasi 32 detik tersebut adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Zulkhairi.

Sementara foto yang menjadi latar rekaman suara adalah Zulkhairi  Kepala Cabang DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Karimun Provinsi Kepri, Faizal.

Baca juga: Tim Rudi-Rafiq Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu

Di dalam rekaman suara tersebut terdengar ada pertanyaan kepada lurah di Kabupaten Karimun tentang arah pilihan untuk Pilkada Kepri.

“Cari yang pasti aja Pak Lurah.
Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri makanya saya yang bergeser. Itu sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya. Maksudnya tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar. Saya mau pastikan dulu,” ujar suara yang diduga milik Zulkhairi.

Namun hingga saat ini, Zulkhairi yang dihubungi melalui sambungan telepon ataupun pesan aplikasi WhatsApp, belum bisa dikonfirmasi.

Disampaikan Putra, rekaman itu merupakan suara sambungan telepon dari oknum ASN kepada seorang lurah.

“Rekaman itu kami anggap ASN kepada seorang lurah di Kecamatan Karimun,” ucapnya.

Meski tidak menyebutkan nama ASN-nya, namun terkait suara tersebut adalah suara Zulkhairi, Sulfanow Putra juga tidak membantahnya.

“Silahkan tanyakan ke Bawaslu (nama ASN yang dilaporkan). Saya sampaikan, saya pernah ngobrol tapi bukan masalah itu, (dan) memang itu dia,” ungkap Putra. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News