BATAM – Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang menuding Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, telah menyebarkan fitnah dan berita bohong terkait kasus yang menjerat Nenek Awe.
Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI, Teo Reffelsen, menyebut pernyataan Kapolresta dalam pemberitaan salah satu media berbasis di Batam pada 7 Februari 2025 sebagai tuduhan serius yang membangun opini negatif terhadap Nenek Awe.
“Dalam video tersebut, Kapolresta menyatakan bahwa tersangka Nenek Awe memukul seorang karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan tongkat. Padahal, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan hal itu,” tegasnya.
Tim Solidaritas menilai pernyataan Kapolresta tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Nenek Awe yang selama ini dikenal sebagai pejuang masyarakat Rempang. Selain itu mereka juga menyoroti klaim Polresta Barelang yang menyebut AMAR-GB dan LAM Batam hadir dalam audiensi dengan polisi, yang menurut mereka tidak pernah terjadi.
“Tindakan ini membuktikan bahwa Polresta Barelang tidak profesional dalam menangani kasus penyerangan PT MEG terhadap warga Rempang, baik peristiwa 17 Desember 2024 maupun 18 September 2024. Bahkan, hingga kini kasus tersebut masih belum mendapat keadilan, sementara Nenek Awe justru menjadi korban kriminalisasi,” tambahnya.
Untuk itu mereka mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan, antara lain:
- Evaluasi penanganan kasus Nenek Awe, Sani Rio, dan Abu Bakar melalui gelar perkara khusus.
- Pemeriksaan etik dan disiplin terhadap Kapolresta Barelang.
- Pencabutan status tersangka bagi Nenek Awe dan dua rekannya.
- Penegakan hukum terhadap tim keamanan PT MEG yang terlibat dalam serangan terhadap warga Rempang.
- Evaluasi kinerja Polresta Barelang oleh Komisi Kepolisian Nasional.
- Percepatan perlindungan hukum bagi Nenek Awe dan kawan-kawan oleh LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Baca juga: Kapolresta Barelang Ungkap Hasil Pemeriksaan Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Lainnya
Sementara itu dalam rekaman yang diperoleh ulasan.co, Kapolresta sempat menyebut bahwa Nenek Awe memukul korban dengan tongkat, namun kemudian mengoreksi ucapannya.
“Bukan memukul, menyiangi apa namanya itu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Februari 2025. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News