BATAM – Perburuan buaya lepas dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Kota Batam hingga kini masih berlanjut.
Seperti yang diketahui, penanganan terhadap buaya lepas tak hanya dilakukan nelayan. Namun juga tim terpadu yang poskonya berada di Pulau Mengkadah.
Lantas banyak masyarakat bertanya apakah tugas tim terpadu ini. Mengingat selama ini kebanyakan buaya yang diamankan merupakan hasil tangkapan nelayan.
Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, menjelaskan bahwa tim terpadu dibentuk untuk menangani kemunculan buaya di wilayah Pulau Bulan.
Tim ini terdiri dari Koramil Sekupang, TNI Angkatan Laut wilayah Batam yaitu Lantamal 4, BBKSDA, Polsek Bulang, dan pihak perusahaan.
Rio Nugraha menyebutkan bahwa aktivitas tim terpadu meliputi penyisiran, patroli, serta sosialisasi dan kerjasama dengan masyarakat dalam evakuasi buaya.
“Pastinya kami juga ikut melakukan pencarian. Karena keterbatasan personil, seyogyanya setiap informasi dari warga menjadi masukan penting bagi kami untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Dari informasi tersebut, kami dapat melakukan penangkapan dan evakuasi buaya,” kata Mayor Laut (P) Rio Nugraha, Jumat 24 Januari 2025.
Hingga saat ini, kata Rio, tim telah menerima laporan bahwa sebanyak 35 ekor buaya berhasil ditangkap. Hasil tangkapan tersebut diserahkan kepada perusahaan.
Rio menambahkan, perusahaan turut bergabung dalam tim terpadu karena memiliki tanggung jawab utama atas kejadian ini.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan keberadaan buaya, namun tak perlu cemas berlebihan.
“Kami imbau masyarakat untuk bekerja sama menyampaikan informasi dan melakukan aktivitas di laut seperlunya” ungkapnya.
Terkait metode penangkapan, menurutnya, dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Batam tim terpadu sepakat bahwa buaya akan ditangkap dengan cara tradisional, seperti menggunakan tali.
“Tim terpadu juga meminta perusahaan melakukan pengawalan dalam penangkapan ini,” tuturnya mengakhiri wawancara.