TANJUNGPINANG – Timbangan umum untuk pasar seharga Rp80 Juta dikembalikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi karena rusak, Jumat (15/7).
Timbangan yang disiapkan untuk para pengunjung pasar itu rusak sejak tahun 2020 lalu.
Djoko Soesilo, Kepala UPTD Metrologi Tanjungpinang mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada BUMD sejak diluncurnya mesin ini di 2020 lalu.
Manfaat timbangan umum itu, agar petugas BUMD bisa mengarahkan para pengunjung pasar untuk menguji kepastian nilai timbangan dari para pedagang.
“Kami sudah menyerahkan timbangan umum tersebut sekaligus sudah sosialisasi juga. Namun, BUMD menjelaskan timbangan itu tidak bisa digunakan lagi,” ujar Djoko Soesilo kepada ulasan.co.
Pantauan dilapangan, timbangan tersebut sudah terbengkalai di ruang pelayanan UPTD Metrologi Tanjunpinang. Hingga saat ini, timbangan seharga Rp80 juta tersebut belum juga diperbaiki.
Ketersediaan timbangan umum yang dimiliki para pedagang sampai saat ini masih sangat minim. Praktik yang dilakukan pedagang dan pengunjung pasar banyak menggunakan hitungan manual.
“Sekarang timbangan ini mengalami kerusakan pada kabel dan perangkat kecil lainnya,” tambah Djoko.
Baca juga: Pasar di Tanjungpinang Belum Punya Timbangan Umum
Kini sejumlah pasar di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) tak memiliki timbangan umum untuk mengantisipasi kecurangan pedagang.
Pantauan di lapangan, ada beberapa pedagang pasar tradisional di Tanjungpinang masih menggunakan timbangan yang dinilai sudah tak layak digunakan.
Bahkan ada pedagang yang sengaja tidak menampakkan meteran petunjuk berat kepada pembeli. Hal ini tentunya rawan kecurangan yang dilakukan oknum pedagang.