Timsel Butuh 16  Pelamar Calon Anggota Bawaslu Kepri

Timsel
Timsel saat sosialisasi penerimaan anggota Bawaslu Provinsi Kepri di Pasar Tani, Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Tim seleksi (timsel) membutuhkan 16 orang pelamar sebagai peserta calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri).

“Kita inginkan sebanyak-banyaknya untuk menjaring calon anggota Bawaslu yang memiliki potensial,” kata Ketua Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kepri, Fendi Hidayat di sela kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Pasar Tani di Jalan Tanjung Uban, Lintas Barat, Kabupaten Bintan, Kamis (27/04).

Sampai saat ini, kata Fendi Hidayat, pihaknya baru menerima dua orang yang mendaftarkan diri. Dua orang diantaranya, satu orang sudah langsung menyerahkan berkas peserta di kantor Sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi Kepri. Satu orang lagi baru mengirim berkas pendaftaran melalui email Timsel Bawaslu Provinsi Kepri.

“Berkas fisiknya belum kami terima,” terang dia.

Kemudian ia menjelaskan, 16 orang peserta dimaksud adalah total yang dibutuhkan dari dua orang anggota Bawaslu Provinsi Kepri.

“Jadi, delapan kali dari total anggota Bawaslu Provinsi Kepri yang dibutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membutuhkan 30 persen perwakilan perempuan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kepri.

Baca juga: Pelamar Calon Anggota Bawaslu Kepri Baru 2 Orang, Timsel Terima Pendaftaran Sampai 3 Mei

Apabila tidak terpenuhi delapan kali dari kebutuhan, atau tidak tidak terpenuhi perwakilan perempuan 30 persen, maka Timsel Bawaslu Provinsi Kepri akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran peserta sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kepri.

“Kita berharap sampai tanggal 3 Mei 2023 nanti, terpenuhi semuanya. Baik itu delapan kali dari kebutuhan, dan 30 persen keterwakilan perempuan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta anggota Bawaslu Provinsi Kepri,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News