Timsel Perpanjang Jadwal Perekrutan Calon Anggota Bawaslu Kepri Khusus Perempuan

Suasana di Sekretariat Timsel Bawaslu Kepri. (Foto:Ist)

TANJUNGPINANG – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) kembali memperpanjang pendaftaran untuk perekrutan calon anggota Bawaslu Kepri khusus perempuan.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dikarenakan, kurangnya jumlah kuota partisipasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari pendaftar calon anggota Bawaslu Kepri.

Ketua Timsel Bawaslu, Fendi Hidayat mengatakan, saat ini sudah ada 30 orang pendaftar dari target yang semula hanya 16 orang.

Namun, lanjutnya, untuk keterbutuhan perempuan belum mencapai 30 persen dari 30 orang yang mendaftar tersebut.

“Jadi harus kita perpanjang, karena keterwakilan perempuan dari 30 orang yang mendaftar baru 3 orang,” kata Fendi, di Tanjungpinang, Senin (08/05).

Ia juga menyampaikan, perpanjangan masa perekrutan calon anggota Bawaslu Kepri akan dimulai dari tanggal 9 Mei hingga 11 Mei 2023 mendatang.

“Bagi calon pendaftar bisa mengirimkan melalui email, atau dapat diantar secara langsung ke Sekertariat Timsel Bawaslu Kepri di Hotel CK ruang Paris Oxford dari tanggal 9 mei-11 mei,” ucapnya.

 

Sementara itu, Nina Inggit Garnasih, Sekertaris Timsel Bawaslu menyebut, jika nanti keterbutuhan perempuan masih belum terpenuhi, maka Timsel Bawaslu akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kita tunggu sampai tanggal 11 Mei nanti. Tapi kalau tidak ada juga, maka kita lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Nina.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri, dapat mengirimkan dokumen pendaftaran beserta surat lamaran melalui email ke [email protected] atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Sekretariat, CK Hotel dan Convention Center Ruang Paris Oxford-Basement 1, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 10 Kota Tanjungpinang.

Berikut persyaratannya: