Timsel Umumkan Nama Calon Direksi dan Pengawas BPR Bestari Lolos UKK

BUMD Tanjungpinang
Kantor BUMD Tanjungpinang (Foto: Febryan Sanada)

TANJUNGPINANG – Tim seleksi (timsel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Dewan Pengawas PD BPR Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengumumkan nama yang lolos uji kepatuhan dan kelayakan (UKK).

Berdasarkan data diterima ulasan.co, Sabtu (01/04), timsel mengumumkan lewat Surat Nomor 539/208/pansel/1.2/0.1/2023 tentang peserta lolos hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi pengurus BUMD Tanjungpinang, menyatakan formasi jabatan Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), yakni Beni Syahrizal, Defanan Syam dan Windasto Dwi Guntoro. Sedangkan Jabatan Dewan Pengawas Unsur Independen PD BPR Bestari Arlisman dan Lista Irna.

“Seluruh peserta telah memenuhi kriteria nilai akhir UKK sesuai perundang-undangan, selanjutnya wajib mengikuti wawancara akhir bersama wali kota pada Senin, 3 April mendatang,” tulis Ketua Timsel Zulhidayat.

Terkait seleksi ini, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Fathir meminta agar direksi BUMD baru dapat menyelesaikan masalah yang ada di tubuh PT TMB.

Fathir mengatakan, persoalan internal tentang utang dan hak-hak karyawan poin pertama yang harus dipahami direksi baru nantinya. “Kami menyarankan selesaikan masalah hak-hak karyawan,” tegas Fathir.

Selanjutnya, politisi Golkar Tanungpinang itu meminta jajaran direksi BUMD sudah harus, berpikir out of the box dalam mengelola aset dan pendapatan nantinya.

“Dengan disahkan ranperda perseroan, memungkinkan mereka untuk bisa mencari investor dari pihak swasta, untuk menanamkan sahamnya di bumd dengan unit unit kerja yang baru,” ujar Fathir.

Baca juga: DPRD Tanjungpinang Minta Pansel Cermat Memilih Direktur BUMD dan Pengawas BPR Bestari

Hal penting lainnya, lanjutnya, kepala daerah juga harus sungguh-sungguh dan bersikap profesional memilih siapa nanti direksi BUMD.

“Jangan sampai dimata publik ini hanya titipan wali kota tapi tidak bisa bekerja,” katanya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News