IndexU-TV

Tingkat Hunian Hotel di Mataram Jelang MotoGP Capai 70 Persen

Mataram
Salah satu hotel di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

MATARAM – Pihak Dinas Pariwisata Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, bahwa tingkat hunian hotel di Mataram jelang gelaran MotoGP Mandalika sudah mencapai 70 persen.

Perhelatan akbar MotoGP 2022 seri kedua Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah akan berlangsung 18-20 Maret 2022 sudah mencapai 70 persen.

“Tingkat hunian tersebut kita yakini akan terus naik, hingga pada puncaknya akan penuh hingga 100 persen saat MotoGP berlangsung,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, NTB, Selasa (8/3).

Lanjutnya, tingkat hunian hotel naik signifikan dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2021 dengan hunian di bawah 50 persen akibat pandemi COVID-19.

Apalagi, kata Denny, kebijakan pemerintah menghapus persyaratan tes usap PCR dan antigen COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik, baik melalui transportasi darat, laut maupun udara diyakini memudahkan penonton dari berbagai daerah berdatangan.

“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu memberi peluang besar terhadap dampak pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” katanya.

Baca juga: Resmi, Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Dihapus Mulai Hari Ini

Di sisi lain, penularan COVID-19 secara umum khususnya di Kota Mataram saat ini sudah mulai melandai, dengan terjadinya penurunan angka temuan positif COVID-19 setiap hari.

Kondisi itu tentunya juga memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha pariwisata, yang saat ini sedang bersiap menyambut perhelatan akbar MotoGP di Sirkuit Mandalika.

“Kendati digelar di Lombok Tengah, namun sebagai daerah penyangga kita juga berperan dalam menyiapkan berbagai kebutuhan akomodasi,” katanya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada para pelaku pariwisata bahwa syarat yang ditiadakan hanya tes usap PCR dan antigen COVID-19.

“Sedangkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi harus tetap diterapkan sebagai langkah memutus penyebaran COVID-19,” katanya.

Exit mobile version