NUNUKAN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan dan Satuan Tugas Intelijen Maritim (Satgas Intelmar) Lantamal XIII/Tarakan menggagalkan rencana pengiriman sembilan orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia melalui Pulau Sebatik Indonesia, Sabtu (6/5).
Tim Intelijen Lanal Nunukan mencurigai adanya beberapa penumpang yang diduga bukan warga Nunukan, yang ditampung di Jalan Borneo Dua, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara.
Beberapa penumnpang tersebut, sebelumnya tiba melalui Pelabuhan Umum Nunukan dengan menggunakan kapal penumpang KM Pantokrato yang berasal dari Pelabuhan Nusantara Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/6).
Kemudian Tim Intelijen Lanal Nunukan, terus memantau dan melakukan pendalaman informasi terkait sembilan penumpang tersebut.
Keesokan harinya, Sabtu (6/5) sembilan penumpang tersebut diangkut menggunakan angkot dari Borneo menuju Dermaga Tradisional di Kelurahan Nunukan Timur, untuk tujuan selanjutnya diseberangkan ke Pulau Sebatik.
Tak berselang lama, datang satu unit perahu cepat (speedboat) bermesin tempel 40 PK, untuk mengangkut penumpang WNI tersebut dengan tujuan Pelabuhan Bambangan, Pulau Sebatik.
Informasi terkait pergerakan speedboat diteruskan kepada tim yang berada di Posmat TNI AL Tunontaka, untuk dilaksanakan pencegatan dan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, terdapat sembilan penumpang PMI yang akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia untuk bekerja di wilayah Lahad Datu Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, S.H., menyerahkan para pelaku kepada Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ke depan Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas patroli bersama dengan BP3MI dan Stakeholder lainnya guna mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan ini. Lanal Nunukan juga mendorong agar seluruh pihak khususnya Kementerian Luar Negeri turut memberikan atensi dalam prosedural pengurusan dokumen PMI. Sehingga PMI memiliki kesadaran untuk melengkapi dokumen sesuai syarat yang ditentukan, dengan tujuan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia itu sendiri,” ujar Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto.
Baca juga: TNI-Polri Kerahkan Pasukan Elite Amankan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo