TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Batang Rokok Ilegal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal
Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin saat merilis pengungkapan penyelundpan rokok ilegal. (Foto: Dispen Koarmada I)

BANTEN – Pangkalan TNI AL (Lanal ) Banten berhasil menggagalkan dua juta batang rokok ilegal akan dikirim ke Pulau Sumatra di Pelabuhan ASDP Merak, Sabtu (11/03).

Upaya penggagalan rokok ilegal tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Satgas TNI AL Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I.

Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin menyampaikan tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyebrang ke Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Merak yang diduga memuat rokok yang tidak memiliki cukai resmi.

“Tim Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truk berisi muatan rokok ilegal dengan cukai tidak sesuai dan tidak disertai dokumen,” kata Danlanal Banten, Ahad (12/03).

Baca juga: Koarmada I Siagakan 3 KRI Bantu Penanggulangan Bencana Longsor Pulau Serasan

Selanjutnya barang bukti rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.

“TNI AL akan terus berkomitmen melaksanakan operasi intelijen sehingga hal-hal negatif seperti penyelundupan melalui objek vital nasional seperti ini akan ditindak tegas,” pungkas Dedi Komarudin. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News