KARIMUN – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia pada Sabtu, 22 November 2025 malam.
Sebanyak enam orang PMI Ilegal berhasil diselamatkan setelah tim TNI AL melakukan pengejaran dramatis terhadap satu unit speed boat jenis selodang bermesin Yamaha 40 PK.
Insiden bermula sekitar Pukul 22.30 WIB di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun. Unsur Sea Rider 01 Mahesa mendeteksi suara mesin mencurigakan dari arah Dusun Parit 4 menuju Pulau Pandan.
Baca Juga: karimuBupati Iskandarsyah Tegaskan Alokasi Rp2 Miliar Gedung BNNK Prioritas Selamatkan Generasi Karimun
Tim F1QR segera melihat dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak cepat menuju Perairan Pulau Nipah. Pengejaran pun dimulai. Menyadari adanya petugas, kedua perahu tersebut langsung berpencar. Tim fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang diduga kuat mengangkut PMI ilegal.
“Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, kapal tersebut tetap melaju kencang, memicu aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama kurang lebih satu jam,” ungkap Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, Minggu, 23 November 2025.
Pukul 23.45 WIB, speed boat selodang tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah kehabisan BBM. Nahkoda/Tekong dan enam PMI non-prosedural sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut, namun dengan sigap berhasil diamankan oleh Tim F1QR. Kapal tersebut diketahui berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur.
Setelah dibawa ke Mako Lanal TBK, pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa para PMI non-prosedural ini telah mengeluarkan biaya mulai dari Rp 6.000.000 hingga Rp 15.000.000 per orang untuk diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.
Baca Juga: Puluhan Pencinta Combat Sport Siap ‘Adu Jotos’ di Ring Karimun Fighter For Glory
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan,” tegas Letkol Samuel.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara,” tambahnya.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan di Lanal TBK, keenam PMI non-prosedural tersebut diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Karimun untuk proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Sementara itu, Nahkoda/Tekong yang diduga menjadi pelaku utama dalam upaya penyelundupan manusia ini telah diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















