Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) serius mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Saat ini TNI AU terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah, menanggapi pernyataan BP2MI tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman TKI ilegal itu, di Jakarta, Rabu (29/12).
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas,” kata Kadispenau dalam siaran persnya.
Baca Juga: Kapal Karam di Tengah Laut, 16 Orang TKI Meninggal Dunia
Bila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal.
“Maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah.
Sebagaimana diketahui, bahwa beberapa hari lalu tersiar kabar, tenggelamnya kapal boat yang membawa puluhan TKI ilegal di perairan Johor Malaysia.
Insiden tersebut mengakibatkan puluhan jiwa meninggal, dan puluhan lainnya belum ditemukan. Sementara belasan TKI lainnya dapat diselamatkan. (*)