BATAM – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 77 proyek strategis nasional (PSN) yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Februari lalu. Namun, dalam daftar tersebut, Proyek Rempang Eco City tidak termasuk, meskipun sebelumnya menjadi salah satu proyek prioritas di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal ini, Guru Besar Ilmu Sastra dan Bahasa Indonesia Universitas Maritim Raja Ali Haji sekaligus Tokoh Melayu Kepri, Prof. Abdul Malik, menilai bahwa proyek tersebut memang sebaiknya dihentikan.
“Karena tak masuk RPJMN, seyogianya memang harus dihentikan. Terlebih lagi, Proyek Rempang Eco City lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ujar Prof. Abdul Malik.
Ia menyoroti bahwa proyek tersebut telah menyebabkan pemaksaan relokasi terhadap masyarakat yang menolak dipindahkan. Selain itu, berbagai tindakan intimidasi dan kekerasan yang terjadi dalam proses pemindahan dinilainya sebagai tindakan yang tidak manusiawi.
“Trauma yang dialami masyarakat akan berdampak dalam jangka panjang, terutama bagi anak-anak,” tambahnya.
Baca juga: Aksi Damai Penolakan Investasi Rempang Eco City, Amsakar: Semua Bisa Dikompromikan
Lebih lanjut, Abdul Malik menegaskan bahwa penolakan terhadap proyek ini juga datang dari tokoh-tokoh masyarakat, termasuk Sultan Riau-Lingga. Mereka khawatir bahwa proyek ini akan menghilangkan nilai-nilai historis dan kultural Melayu.
“Rempang dan Galang adalah simbol perjuangan melawan penjajah pada masa lalu. Generasi terdahulu telah berjuang dengan jiwa dan raga untuk mempertahankan tanah air dan bangsa. Sangat tidak manusiawi jika anak-cucu mereka dipaksa meninggalkan kampung halaman yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata,” tegasnya.
Dengan tidak masuknya proyek ini dalam RPJMN 2025-2029, ia berharap agar pemerintah pusat benar-benar menghentikan pengembangannya dan menghormati aspirasi masyarakat setempat.
“Seyogyanya proyek ini memang harus dihentikan,” ujarnya menekankan kembali. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News