Tolak Digusur, Warga Tangki Seribu Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan BP Batam

Warga Tangki Seribu
Warga Tangki Seribu Bukit Villa, Kampung Seraya, Batu Ampar, unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Islahuddin)

BATAM – Warga Tangki Seribu Bukit Villa, Kampung Seraya, Batu Ampar, unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/03).

Pantauan di lapangan, mereka mendatangi kedua kantor tersebut menggunakan lori. Massa aksi didominasi oleh kaum wanita.

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, lahan yang dihuni oleh 200 Kepala Keluarga (KK) itu akan digusur PT Batam Mas Indah Permai yang ditindaklanjuti oleh tim terpadu Kota Batam.

Salah seorang tokoh masyarakat yang melakukan aksi, Ismail mengatakan, unjuk rasa tersebut guna menolak rencana penggusuran pemukiman di Tangki Seribu, yang menjadi wilayah tempat tinggal mereka.

“Kami ini warga Batam, kami juga butuh tempat tinggal, jangan main gusur aja. Kami juga bisa bayar WTO,” kata dia.

Baca juga: Kejari Batam Tangkap Oknum Anggota DPRD Sulteng Kasus Pencemaran Nama Baik

Warga meminta pemutihan lokasi lahan milik warga yang sudah dihuni lebih kurang selama 25 tahun. Warga juga siap membayar uang wajib tahunan (UWT) sesuai aturan yang berlaku. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News