Tolak UMP Kepri Tahun 2024, FSPMI Bakal Temui Gubernur

Yapet Ramon
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon. (Foto: Irvan Fanani)

Ketidaksetujuan juga muncul terkait penggunaan indeks α (alfa) dalam penghitungan UMP Kepri. Yapet menilai pembatasan nilai alfa antara 0,1 hingga 0,3 sebagai variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi sangat merugikan para buruh. “Ini sangat merugikan para buruh. Seharusnya indeks alfa ini tidak boleh dibatasi,” tegasnya.

Yapet menambahkan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan terkait pengupahan, yakni daya beli, disparitas upah dan dari sisi kemanusian.

“Karena ketika buruh telah melakukan daya beli, namun upah minimum mereka kecil, maka hal ini akan berpengaruh pada jaminan sosialnya. Jangan sampai di sini buruh tidak bisa nabung, membayar BPJS dan lainnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dapat mempertimbangkan dan mengusulkan UMK 2024 yang terbaik bagi para buruh pada saat pembahasan oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam yang dijadwalkan pada Kamis (23/11) besok.

“Pembahasan UMK ini akan kami kawal dan kami berharap pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap usulan kami,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News