KARIMUN – Ansar Ahmad buka suara terkait keterlambatan dana transfer dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Kabupaten Karimun.
Sebagaimana diketahui, kondisi tersebut ikut membuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Karimun terlambat dibayarkan.
Calon Gubernur Kepri petahana itu mengatakan kondisi keuangan Pemprov Kepri juga mengalami kendala, karena keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.
Bahkan hal itu juga menjadi salah satu penyebab keuangan Pemprov Kepri saat ini harus mengalami defisit hingga Rp 500 miliar.
“Kita tahu transfer dana pusat menurun jauh, kita bahkan ada defisit sampai hampir Rp500 miliar. Tapi, ya terus terang saja. TPP tidak kita kurangi, hanya mungkin momen waktunya aja,” kata Ansar di Karimun.
Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ansar mengaku telah meminta agar memberikan penjelasan perihal alokasi transfer dana provinsi kepada daerah, termasuk Kabupaten Karimun.
“Saya sudah mintakan Bapenda kita untuk menjelaskan itu, jangan sampai kita ada saling tuding-menuding,” ujarnya.
Sebelumnya Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi menjelaskan jika keterlambatan pembayaran TPP ASN belum dibayarkan karena masih menunggu dana transfer dari provinsi, PAD dan pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Ansar menyampaikan jika sebaiknya Pj Sekda Karimun bisa menjelaskannya kepada para pegawai.
“Saya menyesali juga kalau ada Sekda di daerah yang ngomong begitu ya. Mestinya justru sebagai seorang aparatur pemerintah bisa memberikan yang terbaik. Kan bisa dijelaskan ke pegawai juga. Kita sama-sama sekarang karena memang situasi,” ucap Ansar.
Sementara, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Pemprov Kepri telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkab Karimun sebesar Rp 55,2 Miliar.
Dalam keterangan tersebut disampaikan jika Pemprov Kepri memastikan tidak ada keterlambatan dalam penyaluran kepada Pemkab Karimun yang dapat menghambat pembayaran TPP pegawai.
“Kami telah memenuhi kewajiban kami, dan jumlah total transfer ini menunjukkan Pemprov Kepri tidak memiliki tunggakan yang bisa menghambat operasional keuangan Pemkab Karimun, termasuk pembayaran TPP,” jelas Adi, pada Rabu 9 Oktober 2024 di Tanjungpinang.
Baca juga: Anggota DPRD Karimun Buka Suara Terkait Dana Transfer dari Provinsi Kepri
Terpisah anggota DPRD Karimun, Sulfanow Putra menyayangkan penyampaian Adi Prihantara terkait DBH.
Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karimun mengatakan, selama ini dana transfer dari provinsi, terutama pembagian pajak kendaraan tidak pernah dibayarkan penuh sebanyak empat triwulan dalam satu tahun.
“Dalam 10 tahun saya menjadi anggota DPRD selalu begitu. Kita hanya dapat tiga triwulan, dan untuk triwulan keempat itu dikirim tahun depannya,” kata Putra.
Putra menjelaskan dana transfer yang nilainya cukup besar berasal dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor, DBH Provinsi Kepri. Ia menyebutkan jika anggaran itu juga yang diperuntukkan untuk pembayaran seperti TPP pegawai, gaji honorer dan pembiayaan lainnya.
“Dana yang paling besar dan yang bebas kita gunakan pajak kendaraan bermotor itu. Sampai kini itu baru TW dua dan TW tiga belum masuk sampai sekarang. Ini sudah bulan Oktober, sebentar lagi November. Jadi masih ada keterlambatan, jangan mereka buang badan,” papar Pura. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News