JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pertumbuhan luar biasa pada transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) di Indonesia. Ia menegaskan, perkembangan sistem pembayaran digital nasional kini menjadi yang tercepat di dunia.
“Sekarang Indonesia alhamdulillah sudah the fastest growing digital economy dan sistem pembayaran di dunia,” ujar Perry dalam pembukaan Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, dilansir dari laman detikfinance.com.
Perry menjelaskan, saat ini nilai transaksi ekonomi digital Indonesia telah mencapai Rp 520 ribu triliun dengan volume transaksi sekitar 37 miliar kali per tahun. Dari total tersebut, lebih dari Rp 400 ribu triliun berasal dari transaksi e-commerce.
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat QRIS, Sekali Scan Uang di Rekening Raib
Sementara itu, sektor sistem pembayaran digital seperti online banking, mobile banking, hingga QRIS, mencatat 13.000 transaksi dengan nilai transaksi menembus Rp 60.000 triliun.
Perry optimistis pertumbuhan ini akan terus melesat. Ia memperkirakan, hingga tahun 2030, volume transaksi ekonomi dan keuangan digital akan meningkat empat kali lipat, dari 37 miliar menjadi 147,3 miliar transaksi.
“Kami perkirakan yang sekarang ekonomi keuangan digital volume transaksinya 37 miliar transaksi akan naik 4 kali lipat, 147,3 miliar transaksi,” tambahnya.
Tak hanya dari sisi volume, nilai transaksinya pun diproyeksikan melonjak tajam, dari Rp 520 ribu triliun menjadi Rp 20.800 kuadriliun.
Sedangkan untuk sistem pembayaran digital, jumlah transaksi yang kini tercatat 13.000 diperkirakan meningkat hingga 48,6 miliar transaksi.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Rp4,4 Triliun Transaksi di Kepri Berasal dari QRIS
“Nilainya yang tadi kurang lebih sekitar Rp 14–15 ribu triliun per tahun, kalikan 4 kali. Itulah Indonesia. This is the future of Indonesia, visioning 2030,” terang Perry dengan optimistis.
Namun, di balik pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, Perry mengingatkan adanya risiko keamanan siber seperti phishing dan transaksi ilegal.
Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan digital.
“Mari kita bersinergi memajukan ekonomi keuangan digital, sistem bayaran keuangan dan semuanya untuk rakyat. Tapi juga kita melindungi rakyat dari keamanan cyber, dari perlindungan konsumen. Itulah sinergi dan yang harus kita kembangkan melalui setiap tahun FEKDI dan IFSE ini,” imbuhnya.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















