Travel Bubble Dibuka, Kepri Minta Wisatawan Singapura Bebas Visa ke Batam-Bintan

Uji Coba Travel Bubble, Ini Syarat Wisatawan Asing Masuk ke Bali dan Kepri
Wisman China menunjungi objek wisata di Bintan. Foto: Albet

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) minta pemerintah memberlakukan kembali kebijakan khusus berupa bebas visa bagi warga Singapura yang akan berkunjung ke kawasan wisata Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar mengatakan, pelaksanaan “travel bubble” atau gelembung perjalanan wisata menjadi terhambat karena warga Singapura yang ingin berlibur ke Bintan dan Batam wajib mengantongi visa kunjungan.

“Kami tidak meminta warga negara lainnya diperlakukan sama, cukup warga Singapura saja sehingga mereka tertarik mengunjungi kawasan wisata di Lagoi dan Nongsa,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (26/1).

Baca juga: Travel Bubble Batam Bintan-Singapura Dimulai, Ini Syaratnya

Warga Singapura sebelum tahun 2020, kata dia mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia. Hal itu yang menyebabkan jutaan orang wisatawan asal Singapura berkunjung ke Kepri dalam setiap tahun.

“Saat itu ada sekitar 160 negara, satu di antaranya Singapura yang mendapatkan fasilitas itu,” ujarnya.

Buralimar mengemukakan keinginan Pemprov Kepri sudah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Namun, sampai sekarang belum ada keputusan meski sudah disepakati sebelum “travel bubble” dibuka.

“Sudah, sudah disepakati Kemenkumham untuk menghapus syarat (visa) bagi warga Singapura yang berkunjung ke Batam dan Bintan. Kami berharap syarat itu segera dihapus,” ujarnya.

Baca juga: “Travel Bubble” Versus “Travel” Omicron

Ia mengemukakan hambatan lainnya dalam pelaksanaan gelembung perjalanan pariwisata yakni tes usap dengan metode PCR bagi wisatawan Singapura yang berkunjung ke kawasan pariwisata di Nongsa, Batam dan Lagoi, Bintan. Tes PCR dilaksanakan saat wisman itu tiba di pelabuhan.

Hasil tes PCR berlaku hanya tiga hari. Jika mereka berlibur lebih dari tiga hari, maka wajib tes PCR kembali. Mungkin syarat itu yang menjadi pertimbangan wisatawan Singapura yang agak memberatkan untuk berlibur ke Bintan dan Batam.

Wisman ketika tiba di kawasan wisata di Nongsa dan Lagoi tidak akan merasakan sedang dikarantina karena berada di ruang terbuka sambil menikmati keindahan pantai dan suasana yang nyaman.

“Tetapi (kebijakan) itu kita jalani saja. Nanti ‘kan akan dievaluasi pelaksanaan ‘travel bubble’. Jika berhasil, potensial akses warga Singapura ke Karimun dan Tanjungpinang juga dibuka dengan kebijakan khusus, seperti jalur khusus bagi wisatawan yang sudah divaksin sehingga tidak perlu lagi dites PCR,” ujarnya.

Buralimar mengajak seluruh asosiasi pariwisata mendukung pelaksanaan “travel bubble”. Kebijakan nasional itu yang berlaku di Batam dan Bintan merupakan implementasi dari aspirasi berbagai pihak yang berhubungan dengan sektor pariwisata.

“Kita jalani dulu kebijakan ini, kemudian kita evaluasi. Mudah-mudahan berhasil,” pungkasnya.