BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam memastikan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di Simpang Traffic Light Vitka, Tiban, pada Jumat 2 Mei 2025, ternyata sudah tidak memiliki uji kelayakan kendaraan atau Kir yang aktif.
Kepala Dishub Batam, Salim, menyatakan bahwa truk Mitsubishi Fuso berpelat BP 8094 JH itu terakhir kali menjalani uji Kir pada 29 Juni 2024. Artinya, masa berlakunya telah habis sejak Desember tahun lalu.
“Kir-nya mati. Harusnya diperpanjang setiap enam bulan. Tapi ini dibiarkan lewat begitu saja,” ujar Salim saat dikonfirmasi, Selasa 6 Mei 2025.
Salim mengungkapkan bahwa pihaknya telah diminta keterangan oleh Polresta Barelang sebagai saksi ahli untuk menelusuri aspek teknis penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan rem blong.
“Saat dipanggil penyidik, kami menjelaskan secara teknis soal Kir dan fungsi rem. Kalau kendaraan tidak layak jalan, risikonya besar sekali,” ujarnya.
Ironisnya, Dishub Batam mengaku telah berkali-kali menyosialisasikan pentingnya uji Kir kepada perusahaan-perusahaan, apalagi saat ini proses Kir tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, partisipasi dari pihak perusahaan dinilai masih sangat rendah.
“Banyak yang baru mau urus Kir kalau sudah kepepet, misalnya ada razia atau harus lewat pelabuhan. Selebihnya dibiarkan saja,” kata Salim.
Menurut informasi, truk naas tersebut diketahui milik salah satu perusahaan swasta dan kini kasusnya sudah masuk ranah pidana.
Kronologi Kecelakaan
Sementara itu, Satlantas Polresta Barelang merinci kronologi kejadian tragis yang menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya. Truk yang dikemudikan pria berinisial GM bersama satu kernet MM diduga hilang kendali dan menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan setelah melompati pembatas jalan.
“Kecelakaan terjadi pada pukul 17.50 WIB saat truk datang dari arah Sei Harapan menuju Tiban Dalam. Saat tiba di simpang Vitka, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga kendaraan melompati median jalan dan menabrak pengendara dari arah berlawanan,” jelas Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Truk Tabrak Tiga Pemotor di Tiban Batam: 1 Tewas, 3 Luka Berat
Satu pengendara dilaporkan tewas di tempat, sementara tiga lainnya dilarikan ke rumah sakit dengan luka berat. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News