KARIMUN – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 17 Juli 2024. Kecelakaan itu terjadi di dekat simpang tiga Pelabuhan Roro, Parit Rempak, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor, yakni sebuah truk atau lori dengan plat nomor BP 9506 KU dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam berplat nomor BP 2105 PD.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri mengatakan, sepeda motor yang dikendarai korban bernama Marlina warga Tanjung Batu Barat melaju dari pelabuhan Roro ke arah Meral. Sedangkan lori yang dikemudikan oleh Supriyanto warga Meral datang dari arah berlawanan.
“Saat di dekat simpang tiga pelabuhan roro, kedua kendaraan bermotor itu bertabrakan,” kata Bakri.
Setelah kecelakaan tersebut lori mengarah ke sebelah kanan dan terbalik. Sopir lori tidak mengalami luka. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya.
“Saudari Marlina mengalami luka robek di dahi bagian tengah, memar kepala bagian belakang, robek siku sebelah kanan dan patah pada kaki sebelah kanan,” ujar Bakri.
Baca juga: Sekeluarga Alami Kecelakaan Naik Minibus Masuk Jurang di Maros
Selanjutnya pengendara sepeda motor langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani untuk mendapatkan perawatan.
Anggota Unit Lakalantas Satlantas Polres Karimun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News