Tsamara Amany Beberkan Alasan Keluar dari PSI dan Ogah Gabung Parpol Lagi

Tsamara Amany Beberkan Alasan Keluar dari PSI dan Ogah Gabung Parpol Lagi
Tsamara Amany Beberkan Alasan Keluar dari PSI dan Ogah Gabung Parpol Lagi. Foto: Instagram @tsamaradki

JAKARTATsamara Amany mengumumkan pengunduran diri sebagai kader dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lewat channel YouTube pribadinya, Senin (18/4). Tsamara Amany memutuskan untuk mundur dari PSI berdasarkan pertimbangan pribadi.

“Selama lima tahun sebagai Ketua DPP, per hari ini, 18 April 2022 saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengurus dan kader PSI,” kata Tsamara dalam pernyataannya yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (18/4).

Baca juga: PSI Pecat Viani Limiardi Dari Keanggotaan Partai

Dia mengaku ingin melakukan perjalanan baru di luar jalur partai politik. Terutama dalam memperjuangkan isu-isu perempuan.

Menurut Tsamara, keputusannya untuk mundur bukan untuk mengecilkan peran partai politik. Hanya saja, dia mengaku saat ini membutuhkan jalur di luar partai.

“Saya tetap percaya sebagaimana saat dulu saya bergabung psi, politik dan partai adalah salah satu jalan paling masuk akal membawa perubahan dalam skala besar,” kata dia.

“Hanya saja, saya membutuhkan eksplorasi di luar ranah parpol, setidaknya, untuk saat ini,” lanjut Tsamara.

Tsamara juga mengaku tak akan pindah ke partai lain setelah memutuskan keluar dari partai politik tersebut.

Baca juga: Partai Buruh Fokus Perjuangkan Kepentingan Pekerja dan Pemilu 2024

Tsamara Amany mulai dikenal publik sejak terjun ke dunia politik bersama PSI pada pemilu periode lalu. Tsamara kala itu menjabat sebagai Ketua DPP PSI.

Menjelang Pemilu 2019, Tsamara semakin vokal di kancah politik Indonesia berkat perannya sebagai salah satu juru bicara pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

Tsamara belakangan lebih banyak menghabiskan waktunya di Amerika Serikat sejak berkuliah di New York University. Dia menjalani studi master melalui beasiswa Fulbright di bidang Public Policy & Media Studies.

Tsamara Amany juga tercatat pernah menjadi saksi dalam uji materi syarat calon independen dan turut mengajukan revisi UU Pilkada berkaitan dengan calon independen.