Tujuh WN PNG Ditangkap Polair Polda Papua

Tujuh WN PNG yang ditangkap patroli Polair Polda Papua disekitar perairan Jayapura saat hendak kembali ke negara nya. (Foto: Antara)

Jayapura – Patroli Direktorat Polair Polda Papua menangkap tujuh warga negara Papua Nugini ( PNG) di sekitar perairan Jayapura.

Ke tujuh warga PNG masuk ke perairan Indonesia menggunakan dua perahu motor. “Mereka diamankan Rabu malam (09/06), saat hendak kembali ke negaranya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Jumat (11/06).

Diakui, penangkapan terhadap tujuh orang itu berawal dari informasi tentang masuknya warga PNG melalui laut. Namun yang diamankan sebaliknya hendak kembali ke negaranya.

“Ketujuh orang ini tidak memiliki dokumen keimigrasian dan saat diamankan berada di depan pulau kosong, nama pulau yang terletak di depan Kota Jayapura,” kata Kamal.

Ditambahkannya, mereka WN PNG itu akan diserahkan ke Imigrasi Jayapura untuk diproses lebih lanjut karena mereka melanggar keimigrasian.

Baca Juga: Polda Kepri meringkus 2 tersangka kasus Penyelundupan PMI Ilegal

Adapun nama-nama ke tujuh WN PNG yang ditangkap yakni Killian Unan (57), Richard Tomur (42), James Tomur, (36), Samson Sakuin, (32), Simon Awirkwe, (43), Charles Pewa, (34), dan Felix Awowora, (45 th) dan seluruhnya berasal dari Aitape.

Aitape merupakan salah satu distrik yang berada di Provinsi Sandaun yang berbatasan langsung dengan Papua.

Pewarta: Antara
Redaktur: M Rakhmat