Tukang Las Banyak Dibutuhkan Galangan Kapal di Batam

Galangan kapal
Pengusaha galangan kapal foto bersama dengan Ketua DPRD Batam Nuryanto. (Foto: Ist)

BATAM – Posisi welder atau tukang las banyak dibutuhkan galangan kapal di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Perusahaan galangan kapal banyak membutuhkan tukang las sejak tahun 2022 dan masih berlanjut sampai tahun ini.

“Kita kekurangan tukang las. Galangan butuh banyak tukang las tapi sekarang susah dapat tukang las yang sesuai,” ujar Ketua DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Kepri, Ali Ulai, di Batam, Kamis (23/02).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut dapat menghambat proses pengerjaan pesanan kapal baru, jika posisi welder sulit didapatkan.

Kondisi itu juga menimbulkan rasa pesimis para pengusaha galangan kapal, meski pesanan pembuatan atau perbaikan kapal saat ini cukup banyak. Hampir setiap galangan rutin menerima pesanan pembuatan kapal.

“Kita sudah duduk dengan pihak pemerintah, cuman belum ada solusi untuk masalah ini. Kita masih menunggu supaya ada terobosan untuk memenuhi kuota tenaga las di Batam dan Kepri,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto akan mencoba memfasilitasi kebutuhan yang diresahkan oleh pengusaha galangan kapal tersebut.

“Kita bersama unsur pimpinan dan komisi-komisi di DPRD Batam akan konsisten membantu kebutuhan pelaku usaha galangan kapal ini. Mengingat, kebutuhan ini menjadi sangat vital dan mendesak guna meningkatkan perekonomian Kota Batam, khususnya mengakomodir kebuduhan investor,” tegas tuturnya.

Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja guna mengajukan pelatihan tenaga las atau welder yang sesuai kebutuhan galangan kapal.

“Nantinya, pelatihan ini akan dibuat di perusahaan-perusahaan galangan kapal yang ada di Batam. Dengan mendatangkan pengajarnya. Sehingga setelah pelatihan ini selesai, peserta tadi bisa dipilih untuk bisa dipekerjakan di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Iperindo Dipersulit Aturan

Pengusaha sektor galangan kapal tergabung dalam Pengurus Ikatan Perusahaan Industri Galangan Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluh dan mengaku masih kesulitan dalam berusaha oleh adanya beragam perizinan yang muncul meski telah lama beroperasi di Kota Batam.

“Kami sudah memiliki dan megantongi izin-izin dalam berusaha, akan tetapi selalu saja ada masalah-masalah di lapangan yang sedikit banyak mempersulit kami dalam berusaha,” terang Wakil Ketua IPERINDO Rudi, dalam diskusi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, Rabu (22/02).

Menurut Rudi, Omnibus Law yang seharusnya bisa memberikan harapan baru bagi pengusaha, justru memberikan dampak sebaliknya yakni membuat aturan turunan yang menyulitkan pengusaha.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Iperindo lainnya, Jaqueline Feryna. Ia menegaskan, para pengusaha galangan kapal telah mengantongi beragam perizinan. Di antaranya ialah izin garis pantai, tersus serta sewa Labuh.

Setelah adanya Omnibus Law pengusaha galangan kapal dikenai satu perizinan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni surat persetujuan pemanfaatan ruang laut. Padahal, pihaknya sudah memiliki surat perizinan dari Kementerian Perhubungan Laut di Jakarta.

“Rasanya terlampau banyak perizinan yang harus diurus. Namun, semua perizinan yang ada sudah dilakukan malah kini ada tambahan perizinan lainnya. Walhasil hal ini semua membuat kami melakukan kegiatan ulang lagi. Jika tidak diurus dalam waktu 6 bulan usaha kami akan ditutup,” tuturnya.

Baca juga: Data Centre Akan Dibangun Lagi di KEK Nongsa Digital Park Batam

Selain itu, ada juga aturan agar para pengusaha galangan kapal dalam menggunakan bahan baku copper slag untuk sandblasting.

Copper slag adalah limbah industri peleburan tembaga, berbentuk butiran runcing dan sebagaian besar mengadung oksida besi dan silikat serta memiliki sifat kimia yang stabil dan sifat fisiknya hampir sama dengan pasir alami.

“Jadi kami ini bingung. Jika menggunakan itu malah memberikan dampak yang berbahaya, jika tidak digunakan malah kami diproses. Jujur kami ini sampai bingung karena bahan baku ini. Jika bisa, kami ini diberikan lah aturan dan perizinan yang jelas dan tidak berubah-ubah,” tegasnya lagi. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News