Hukum  

Tuntaskan Dua Kasus Korupsi Ini, Jaksa Penyidik Limpahkan Berkas Perkaranya ke Direktorat Penuntutan JAM Pidsus

Jaksa Penyidik Kejagung Periksa Tiga Orang Terkait Tipikor BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Ulasan.co – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melanjutkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang belum tuntas penyelesaiannya.

Salah satu perkara tindak pidana korupsi yang belum tuntas penyelesaiannya adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara Seluas 400 Ha di Kabupaten Sorolangun Provinsi Jambi dari PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa kepada PT. Indonesia Coal Resources (anak Perusahaan PT. Antam. Tbk) atas nama Tersangka MT bin M, Tersangka ATY, Tersangka AL, Tersangka HW dan Tersangka MH.

Perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-41/F.3/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018.

“Saat ini perkara tersebut sudah masuk dalam proses penyerahan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (10/5/2021).

Perkara Lain yang Dilimpahkan

Selain itu, penyidik juga menyerahkan berkas perkara tindak pidana korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri kepada Debitur PT. Tanjung Siram yang disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-19/F.2/Fd.1/05/2019 tanggal 08 Mei 2019 atas nama Tersangka DSS selaku Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Perdagangan Simalungun dan MSS selaku Direktur PT. Tanjung Siram Simalungun.

“Saat ini perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan Provinsi Sumatera Utara,” kata Leonard

Penuntasan perkara tindak pidana korupsi yang belum tuntas pada JAM Pidsus akan terus diupayakan penyelesaiannya terhadap perkara-perkara lainnya. (m bunga ashab)