Turis Asal Indonesia Bebas Visa di 72 Negara Ini

Menara kembar Petronas yang menjadi ikon pariwisata Malaysia. (Foto:Instagram)

JAKARTA – Turis berpaspor Indonesia tak perlu menunjukkan visanya di beberapa negara, lantaran sejumlah negara ini telah membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia.

Pengertian Visa adalah, izin masuk-keluar ke negara lain atau izin tinggal sementara yang diberikan pejabat pemerintah di negara yang dikunjungi.

Banyak negara yang mewajibkan visa, sebagai syarat berkunjung bagi turis atau wisatawan asal Indonesia. Namun, tak sedikit pula negara yang membebaskan visa untuk para pemegang paspor Indonesia.

Saat ini, warga negara Indonesia (WNI) memiliki akses bebas visa ke 72 negara dan wilayah dikutip dari cnnindonesia.

Kendati demikian, negara-negara berikut menetapkan batasan waktu berkunjung bagi turis WNI. Masing-masing negara, telah menentukan batasan waktu yang berbeda-beda.

Berikut daftar lengkap negara yang memiliki akses bebas visa.

1. Hong Kong

Negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang pertama adalah Hong Kong. Salah satu negara maju di Asia ini, telah membuat aturan 30 hari bebas visa bagi pendatang asal Indonesia.

Hong Kong banyak dikunjungi wisatawan terutama untuk tujuan bisnis dan liburan. Sekarang Anda tidak perlu dikhawatirkan tentang pengurusan visa karena untuk berkunjung ke sini, Anda bisa bebas masuk tanpa visa.

2. Thailand

Negeri dengan julukan Gajah Putih ini, sering dikunjungi oleh pendatang Indonesia untuk wisata. Thailand menjadi salah satu pilihan destinasi wisata luar negeri tanpa visa dengan budget terbatas.

Menariknya Thailand, adalah banyaknya tempat wisata yang sayang untuk dilewatkan. Jangan khawatir, harga tiket pesawat dan hotel di negara ini juga relatif murah dan aman untuk kantong pelajar.

Turis WNI bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa hingga 30 hari di Thailand.

3. Singapura

Negara tetangga yang paling dekat dengan Indonesia ini juga memberlakukan bebas visa. Turis asal Indonesia bebas mengunjunginya dalam kurun waktu maksimal 30 hari.

Singapura salah satu pusat bisnis dan wisata yang menarik di Asia Tenggara. Singapura telah menjadi pusat belanja barang unik, mulai dari yang murah sampai mahal dari berbagai merek.

4. Malaysia

Negara yang juga tetangga terdekat Indonesia setelah Singapura, merupakan negara metropolitan Asia yang membebaskan visa untuk turis Indonesia. Anda mendapatkan waktu bebas visa maksimal 30 hari.

Negara yang serumpun dengan Indonesia ini memiliki banyak tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi. Salah satunya, Menara Petronas atau Menara Kembar. Selain itu Anda juga dapat menghabiskan liburan bersama anak-anak di Legoland.

5. Turki

Turki sejak akhir 2021 telah memberlakukan bebas visa bagi wisatawan berpaspor Indonesia. Negara yang berada di lintas Asia dan Eropa ini begitu kaya akan wisata alam, landmark, dan kebudayaannya.

Bila berlibur ke negara ini, Anda akan dengan mudah menemukan spot-spot wisata menarik dan ikonis. Mulai dari Cappadocia, Blue Mosque, Ephesus, Silk Market, dan masih banyak lagi.

6. Peru

Salah satu negara besar di Pasifik Tengah Amerika Selatan ini juga bebas visa Indonesia selama 183 hari.

Tak perlu khawatir lagi bila Anda memiliki keinginan untuk berkunjung ke negara ini. Meskipun letaknya yang cukup jauh dari Indonesia, negara ini tetap menarik untuk dikunjungi karena kekayaan sejarah dan budayanya.

7. Qatar

Negara di semenanjung kecil jazirah Arab ini, juga membebaskan visa selama 30 hari.

Qatar salah satu negara terkaya, memiliki arsitektur ultramodern, pusat perbelanjaan mewah, serta kuliner yang yang mampu menarik para investor dan wisatawan berkunjung ke negaranya.

Selain tujuh negara yang disebutkan di atas, adapun negara lainnya yang membebaskan visa untuk turis Indonesia.

Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk Indonesia beserta batas waktu masa berlaku menetap tanpa visa:

Benua Asia

Singapura – 30 hari
Thailand – 30 hari
Filipina – 30 hari
Myanmar – 14 hari
Brunei Darussalam – 14 hari
Malaysia – 30 hari
Vietnam – 30 hari
Kamboja – 30 hari
Laos – 30 hari
Hong Kong – 30 hari
Makau – 30 hari
Timor Leste – 30 hari
Uzbekistan – 30 hari
Qatar – 30 hari
Kazakhstan – 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA

Kirgistan – VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport
Maladewa – VoA gratis hingga 30 hari
Nepal – VoA 90 hari
Tajikistan – e-Visa 45 hari
Pakistan – e-Visa
Sri Lanka – VoA 30 hari
Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
Azerbaijan – e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
Iran – VoA 30 hari
Yordania – VoA 90 hari

Benua Eropa

Belarusia – 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai €10 Ribu.
Serbia – 30 hari
Turki – 30 hari

Benua Amerika

Bermuda – Tidak ada batasan waktu
Brasil – 30 hari
Chile – 90 hari
Kolombia – 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
Ekuador – 90 hari
Guyana – 30 hari
Peru – 183 hari
Barbados – 90 hari
Dominika – 21 hari
Haiti – 90 hari
Vincent dan Grenadine – 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
Nikaragua – VoA 90 hari

Benua Afrika

Gambia – 90 hari, dengan catatan harus memintaentry clearancedan membutuhkan International Certificate of Vaccination
Mali – 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Maroko – 90 hari
Namibia – 30 hari
Rwanda – 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination Visa on Arrival/e-Visa/eTA

Cape Verde – VoA dari Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Amilcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
Kepulauan Comores – VoA 45 hari
Gabon – VoA/e-Visa 90 hari, masuk melalui Libreville International Airport
Guinea-Bissau – VoA/e-Visa 90 hari
Kenya – VoA/e-Visa tiga bulan, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Madagaskar – VoA/e-Visa 90 hari
Malawi – VoA/e-Visa 30 hari, bisa diperpanjang hingga 90 hari
Mauritania – VoA di Nouakchott-Oumtounsy International Airport, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Mauritius – VoA 60 hari
Mozambique – VoA 30 hari
Senegal – VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Seychelles – Visitor’s permit on arrival gratis 3 bulan
Sierra Leone – VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Somalia – VoA
Tanzania – VoA/e-Visa 3 bulan
Togo – VoA 7 hari
Uganda – VoA/e-Visa, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Zimbabwe – VoA/e-Visa 90 hari

Benua Oceania

Kepulauan Cook – 31 hari
Fiji – 120 hari
Micronesia – 30 hari
Niue – 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA

Kepulauan Marshall – VoA 90 hari
Kepulauan Palau – VoA gratis 30 hari
Papua Nugini – VoA gratis/e-Visa 60 hari
Samoa – Entry permit on arrival 60 hari
Tuvalu – VoA 30 hari