Tusuk Anak di Bawah Umur Sebanyak 6 Kali, Pelaku Ditangkap Polisi

AKP Suardi
Kepala Polsek Bintim, AKP Suardi (Foto: andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur berhasil menangkap Sf, pelaku penusukan terhadap anak di bawah umur di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat korban sedang berada di salah satu kedai kopi bersama temannya. Tiba-tiba pelaku datang mengahmpiri lalu menikam korban.

Saat kejadian itu, pelaku menusuk hingga enam kali di bagian punggung korban. Setelah menusuk korban, pelaku pergi begitu saja.

“Kurang lebih 12 jam dari kejadian, kita berhasil tangkap pelaku di Jalan Korindo, Km 20, Kelurahan Sei Lekop.,” kata Kepala Polsek Bintan Timur, AKP Suardi saat dikonfirmasi di Bintan, Rabu (20/4).

Baca juga: Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Pencuri Motor Matik di Tanjungpinang

AKP Suardi menuturkan, saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Polsek Bintan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedang dalam pemeriksaan. Nanti, kami rilis ya,” singkat dia. (*)