Twitter Resmi Gugat Elon Musk Usai Batalkan Akuisisi Rp652 Triliun

Twitter resmi ajukan gugatan kepada Elon Musk. (Foto; Istimewa)
Twitter resmi ajukan gugatan kepada Elon Musk. (Foto; Istimewa)

DELAWARE – Twitter menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan resmi kepada Elon Musk melalui Pengadilan Delaware, Amerika Serikat, Selasa (12/7). Gugatan ini merupakan langkah lanjutan dari pembatalan kesepakatan pembelian Twitter oleh Musk senilai 44 miliar dollar AS atau setara Rp652 triliun.

Ketua dewan direksi Twitter, Bret Taylor, dalam sebuah twitnya menegaskan, gugatan tersebut diajukan untuk meminta pertanggungjawaban Elon Musk terhadap kewajiban kontraktualnya atas akuisisi Twitter.

Twitter menyebut, orang terkaya di dunia versi Forbes itu tidak menghormati kewajibannya menyelesaikan kesepakatan pembelian jejaring sosial berlogo burung tersebut. “Twitter melakukan tindakan ini untuk mencegah Musk dari pelanggaran lebih lanjut, untuk memaksa Musk memenuhi kewajiban hukumnya, dan untuk memaksa penyelesaian merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang belum terselesaikan,” isi gugatan Twitter di Pengadilan Delaware.

Tak lama setelah Twitter mengajukan gugatan, Elon Musk menanggapinya dengan sebuah twit, “Oh ironi lol (mengakak)”.

Banyaknya jumlah akun spam jadi dalih Elon Musk membatalkan pembelian Twitter. Setelah bos Tesla itu menawar membeli Twitter pada April, harga saham jejaring sosial itu cenderung anjlok pada Mei hingga Juli Harga saham Twitter turun dari 44,48-50,98 dollar AS pada April, ke level 35-40 dollar AS pada Juli.

Dalam gugatannya, Twitter menuduh Elon Musk berusaha membatalkan kesepakatan akuisisi setelah harga saham Twitter anjlok. Untuk membatalkannya, Musk perlu memenuhi klausa bahwa Twitter menyebabkan “dampak merugikan secara material” atau Twitter telah melakukan pelanggaran kesepakatan. Twitter menyebut Elon Musk menggunakan jumlah akun spam dan bot sebagai dalih pembatalan akuisisi.

Twitter mengklaim total akun bot dan spam yang beredar di platformnya hanya 5 persen dari total 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU). Namun, Musk meragukan data tersebut dan memprediksi total akun bot dan spam yang beredar 20 persen dari total pengguna, atau lima kali lebih banyak dari klaim Twitter.

Alhasil Musk meminta Twitter membuktikan klaimnya. Musk mengancam membatalkan proses akuisisi Twitter karena Twitter belum juga memberikan data sesuai permintaan Musk. Hingga Juli, Twitter tidak memberikan data yang diminta Musk. Kubu Musk pun menyimpulkan jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.

Situasi tersebut membuat Musk ragu membeli Twitter karena tidak dapat mengevaluasi prospek bisnis Twitter ke depannya. Elon Musk lantas mengajukan pembatalan akuisisi Twitter ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) alias SEC pada 8 Juli 2022. Bagi Twitter, masalah jumlah akun spam dan bot itu hanyalah dalih dari Musk. Pasalnya, menurut Twitter, Elon Musk tidak pernah menanyakan masalah jumlah akun spam dan bot sebelum perjanjian akuisisi diteken.

Dalam gugatan, Twitter justru menyebut Elon Musk “mempermudah tawaran akusisi” dengan menghapus persyaratan due diligence (audit/uji tuntas) dari perjanjian akuisisi. Padahal klausa itu dapat memberikan Elon Musk akses ke informasi non-publik tentang Twitter, termasuk soal jumlah akun bot dan spam. Karena due diligence dihapus, ini mengindikasikan bahwa sejatinya Twitter tidak berkewajiban memberikan informasi non-publik kepada Elon M

Namun, Twitter tetap memberikan yang diminta Musk, meski tak ada dalam perjanjian akuisisi. Misalnya, memberikan jumlah akun spam dan bot di Twitter termasuk metodologi perhitungannya. Twitter juga dilaporkan memberikan Elon Musk akses ke “firehose” atau aliran data real-time tanpa filter yang dihasilkan oleh Twitter.