Udin dan Lik Khai Bantah DPRD Batam Lakukan Perjalan Dinas Fiktif

Udin P Sihaloho
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, yakni Udin P. Sihaloho dan Lik Khai membantah adanya dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2016.

Udin dan Lik Khai masuk dari puluhan orang diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang terkait dugaan perjalan dinas fiktif DPRD Batam tahun 2016. Tak hanya itu, ketua DPRD Batam dan beberapa anggota dewan lainnya ikut diperiksa.

“Tidak ada perjalanan dinas fiktif, yang ada itu penundaan pembayaran tiket pesawat saat itu. Kami DPRD berangkat sudah difasilitasi dari tiket sampai ke penginapan,” kata Udin di Batam, Kamis (16/03).

Menurutnya, perjalanan dinas selama ini sudah sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPRD Batam.  Meski sempat terjadi kesalahan pembayaran yang dilakukan Marzuki selaku Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam.

Pasalnya, Sekwan Marzuki tidak membayar uang tiket kepada agen travel bernama Era.id.

Namun, anggota DPRD tiga periode itu mengaku tidak tahu-menahu perihal perjalanan dinas yang tidak dibayar.

“Kami tahunya sudah dibayar. Jadi kami tanda tangan saja. Masalah sekwan tidak bayar bukan urusan kami,” ujarnya.

“Kami tahunya beres saja. Pesawat kita tinggal ambil boarding. Hotel tinggal tunjukan kartu langsung bisa masuk kamar. Kalau itu tidak dibayar mana mungkin bisa berangkat,” tambah Udin.

Lik Khai
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Lik Khai menambahkan, inti pada dugaan korupsi itu ada di Sekwan Marzuki beserta stafnya.

“Mereka yang tidak membayarkan ke uang tiket ke travel Era.id. Dengan kerja mereka seperti itu, akhirnya semua anggota dewan dan staf yang menjabat saat itu kena getahnya,” katanya.

Ia merasa heran dengan pembayaran travel Era.id yang baru terungkap sekarang. Padahal, kejadian tersebut sudah terjadi pada beberapa tahun silam.

Lik Khai melanjutkan, atas laporan tersebut, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan membuat laporan kembali atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kami akan bahas dulu dengan ketua, karena ketua juga ikut terperiksa. Kalau diperlukan langkah hukum, pastinya akan ada pertimbangan kesana. Tapi ini akan kami bahas terlebih dahulu,” lanjut Lik Khai.

Baca juga: Polisi Periksa Puluhan Orang Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam

Puluhan orang yang diperiksa mulai dari anggota dewan dan staf diperiksa terkait dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas fiktif DPRD Batam tahun 2016.

“Iya saat ini masih dalam penyelidikan. Kita sudah running sejak kemarin,” kata kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Rabu (15/03).

Ia menjelaskan,  pihaknya telah memeriksa puluhan orang terkait dugaan korupsi tersebut. Baik dari kalangan anggota DPRD maupun staf pada tahun tersebut.

Kendati demikian, Kompol Budi mengaku belum dapat merincikan nominal anggaran atau kerugian dari kasus tersebut. Sebab, masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Saat ini kita masih nunggu perhitungan kerugian negara oleh BPK. Jadi belum bisa merincikan semuanya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan sebelum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News