Ular Piton 5 Meter Masuk Rumah Warga Karimun, BPBD-Damkar Turun Tangan

Petugas BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun melakukan evakuasi ular piton berukuran 5 meter dari dalam rumah warga. (Foto: Istimewa)
Petugas BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun melakukan evakuasi ular piton berukuran 5 meter dari dalam rumah warga. (Foto: Istimewa)

KARIMUN – Warga Baran Timur, Kecamatan Meral, Karimun, dibuat geger setelah seekor ular piton sepanjang 5 meter tiba-tiba masuk ke dalam rumah, Rabu (10/9/2025) dini hari.

Ular berukuran cukup besar itu merayap di lantai rumah hingga membuat penghuni panik dan langsung meminta pertolongan.

Baca Juga: Bus Sekolah di Karimun Hantam Kios Setelah Hindari Pemotor Belok Tanpa Lampu Sein

Mengetahui laporan tersebut, tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Karimun segera bergerak.

Sebanyak delapan personel diturunkan untuk mengevakuasi ular agar tidak membahayakan warga.

“Sekitar pukul 03.50 WIB, setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan evakuasi supaya tidak menimbulkan bahaya bagi penghuni rumah,” ungkap Kabid Penyelamatan dan Damkar BPBD Karimun, Hendra Hidayat, Kamis 11 September 2025.

Menurut Hendra, proses evakuasi berlangsung cukup menantang karena ukuran ular yang besar serta bobotnya yang berat. Meski sempat melakukan perlawanan, ular akhirnya berhasil diamankan setelah 15 menit penanganan intensif.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Restui 940 PPPK Paruh Waktu di Pemkab Karimun

“Evakuasi memang singkat, tetapi ukurannya yang besar membuat kami cukup kewalahan. Apalagi ular melakukan perlawanan,” jelasnya.

Selain melakukan evakuasi, petugas BPBD-Damkar juga memberikan edukasi kepada warga sekitar. Mereka menjelaskan langkah-langkah pencegahan dan tindakan tepat yang harus dilakukan apabila menemukan ular di sekitar rumah.

Setelah berhasil ditangkap, ular piton tersebut dibawa jauh dari pemukiman dan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News