BINTAN – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial J di wilayah Moro, Kabupaten Karimun, Rabu 02 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun ulasan.co, pelaku J telah mencuri satu unit kapal pompong milik seorang nelayan Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir.
Pada saat itu, kapal pompong berukuran kurang lebih 2 Gross Tonnage (GT) sedang disandarkan di Pelabuhan Pantai Indah berada di Barek Motor Kijang.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kapal pompong milik seorang nelayan Desa Kelong saat dikonfirmasi di Bintan, Rabu 02 Oktober 2025.
Setelah ditangkap, pelaku pencurian kapal pompong langsung dibawa ke Kantor Polsek Bintan Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
“Nanti, kita kabarin lagi ya. Kami periksa dan meminta keterangan pelaku dulu. Kalau sudah selesai, kami akan kabarin lagi,” sebut dia mengakhiri wawancara.


















