Universitas Padjadjaran Terima Dua Kapal Ikan Barang Rampasan Milik Negara Perkara Kejari Karimun

Universitas Padjadjaran Terima Dua Kapal Ikan Barang Rampasan Milik Negara Perkara Kejari Karimun
Kajari Karimun Melinda mengikuti serah terima barang rampasan negara (Foto: istimewa)

Jakarta – Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat menerima penggunaan dua unit kapal barang rampasan milik negara dari perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaaan Agung Elan Suherlan dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Melinda menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara di ruang sidang Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemendikbudristek RI, Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta.

Dua unit kapal permohonan Penetapan Status Penggunaan oleh Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan Universitas Padjadjaran Bandung telah terbit Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 04/KM.6/WKN.03/2021 dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-X-3/C/Kpa.5/01/2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara atas nama terpidana Le Van Nhi dan atas nama terpidana Vo Van Thong berupa dua unit kapal ikan dengan total nilai Rp. 1.055.423.000.

Kajari Karimun Melinda menyambut baik Keputusan Menteri Keuangan dan Jaksa Agung RI terkait penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara tersebut.

Baca juga: Kejari Karimun Selamatkan Uang Negara Rp5,674 Miliar dari Tersangka Korupsi Sekwan

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemendikbudristek RI Faisal Syahrul mengapresiasi upaya penegakan hukum tindak pidana perikanan oleh Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Karimun.

“Barang milik negara berupa dua unit kapal ikan yang berasal dari barang rampasan tersebut dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan oleh Fakultas Kelautan dan Ilmu Perikanan Universitas Padjadjaran Bandung,” katanya. (*)