Update Pemilu 2024 – DCT Batam 733 Orang

Konferensi pers KPU Kota Batam di kantor KPU, Sekupang, Kota Batam terkait DCT DPRD Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co).

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi mengumumkan sebanyak 733 Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Batam untuk pemilihan umum (Pemilu 2024).

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, penetapan DCT DPRD Batam merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1026 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan DCT Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

“Setelah kami melakukan pleno penetapan DCT Jumat (3/11) kemarin, ada total 733 DCT DPRD Batam untuk kontestasi Pemilu 2024. Dari jumlah total itu, terdiri dari 467 caleg laki-laki dan 266 caleg perempuan” ujar Mawardi, saat konferensi pers di Kantor KPU Kota Batam, Sabtu (14/11).

Ia menyebutkan, jumlah DCT tersebut berasal dari 17 partai politik (parpol) yang sebelumnya telah mengajukan pendaftaran ke KPU Batam.

Mawardi juga mejelaskan, bahwa hampir seluruh parpol mendaftarkan calon-calon mereka di enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Batam, kecuali dapil lima (Batu Aji) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKB), yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya.

Adapun jumlah calon lengkap untuk setiap dapil ada 10 parpol diantaranya yakni PKB, Gerindra, PDI- Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat dan PPP.

Mawardi juga menekankan, bahwa persentase keterwakilan perempuan dari setiap dapil telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan rata-rata sebesar 36,28 persen.

Ia menambahkan, berdasarkan PKPU terbaru, tahapan kampanye dapat dilakukan oleh caleg 25 hari setelah penetapan DCT.

“Setelah penetapan DCT ini para caleg bisa melakukan kampanye. Namun tidak seperti pemilu 2019 lalu, dimana kampanye dapat dilakukan setelah 5 hari penetapan DCT. Dalam aturan terbaru PKPU, kampenye bisa dilakukan setelah 25 hari penetapan DCT,” jelasnya.