JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini akan menetapkan calon anggota legislatif (caleg) dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024, Jumat (03/11).
KPU akan mengumumkan nama-nama caleg telah ditetapkan sebagai DCT.
Dikutip dari Kompas.com, seperti diketahui, KPU sebelumnya telah mengumumkan bahwa ada 9.919 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dan 674 bacaleg DPD RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis pada Agustus 2023 lalu.
Seusai pengumuman itu, KPU membuka kesempatan bagi publik untuk memberi tanggapan dan masukan terhadap nama-nama bacaleg yang masuk dalam DCS.
Tanggapan dan masukan nama-nama bacaleg DPR RI dapat diajukan ke KPU RI. Sementara itu, laporan terkait nama-nama bacaleg DPRD provinsi dilaporkan ke KPU provinsi.
Begitu pula halnya dengan nama-nama bacaleg DPRD kabupaten/kota, dilayangkan ke KPU kabupaten/kota masing-masing.
Nantinya, tanggapan dan masukan itu akan diproses, termasuk diteruskan ke partai politik sebagai pihak yang mendaftarkan bacaleg DPR RI dan DPRD provinsi atau kabupaten/kota.
KPU Bintan Sore Ini, KPU Batam Besok
Penetapan DCT Pemilu 2024 juga dilakukan di daerah, salah satunya KPU Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay menyampaikan, pihaknya akan menetapkan DCT sore ini.
“Nanti sore kita lakukan rapat pleno internal,” kata Haris.
Sementara itu, KPU Batam akan melakukan penetapan DCT pada Sabtu (04/11) pagi. Hal itu itu disampaikan Ketua KPU Batam Mawardi.
“Sesuai jadwal besok diumumkan , sekaligus konferensi pers di kantor KPU Batam jam 09.00 pagi,” kata Mawardi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News