IndexU-TV

Update Pemilu 2024 – Kapolres: 272 TPS Kategori Rawan di Karimun

Kapolres Karimun
Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam didampingi Kasat Reskrim, AKP Gidion Karo Sekali. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam, mengungkap sedikitnya ada 272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan di wilayah hukumnya.

Untuk keseluruhan TPS di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2024 berjumlah 781 TPS tersebar di-14 kecamatan.

Untuk pengamanannya, TPS-TPS tersebut telah dipetakan berdasarkan indikator kerawanan masing-masing.

AKBP Ryky mengatakan, indikator kerawanan terbagi dalam beberapa klasifikasi yaitu kurang rawan, rawan, sangat rawan dan khusus.

Beberapa faktor yang menjadikan TPS rawan, diantaranya geografis, pelanggaran hukum, politik uang dan sebelumnya pernah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Untuk kategori kurang rawan sebanyak 507 TPS, 272 TPS kategori rawan serta 2 TPS kategori khusus, totalnya jadi 781. Kategori sangat rawan tidak ada di Karimun,” kata Ryky, Senin (23/10).

Baca juga: Update Pemilu 2024 – Bawaslu Karimun Ajak Media Massa Awasi Pemilu

Baca juga: Kapolres Karimun Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muharram

Disampaikan Ryky, di TPS kategori rawan pihaknya akan melakukan pengamanan ekstra saat pelaksanaan pemungutan suara. Kemudian juga melakukan berbagai antisipasi pencegahan masalah-masalah yang mungkin terjadi.

“Sistem pengamanannya menggunakan sistem 2-12-6, artinya dua orang polisi, dibantu 12 Linmas akan ditempatkan di enam TPS. Begitu juga untuk kategori khusus, pengamanannya lebih diperketat,” ujarnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version