Update Pemilu 2024- Ketua Bawaslu Bintan: Ada 4 Kecamatan Dianggap Rawan

Sabrima Putra
Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, menyampaikan ada empat kecamatan dianggap daerah rawan saat Pemilu 2024 mendatang.

Empat kecamatan berpotensi rawan, yakni Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Bintan Utara.

“Ini berdasarkan pembelajaran kita pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu,” kata Sabrima di Bintan, Rabu (18/10).

Di daerah itu, Bawaslu Bintan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian penggunaan media sosial terkait penyebaran berita bohong atau hoaks hingga suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Selanjutnya, terkait politik uang dilakukan peserta pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu.

“Paling tinggi pelanggarannya, yaitu netralitas ASN,” tegas dia.

Baca juga: Update Pemilu 2024 – Logistik Pemilu Berupa Kotak Suara hingga Tinta Tiba di Bintan

Oleh karena itu, Bawaslu Bintan sudah melakukan sosalisasi kepada masyarakat serta stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Karena ini salah satu upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

“Kita juga sudah surati Pemkab Bintan terkait netralitas ASN-nya,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News