IndexU-TV

UPTD PPA Kota Batam Tangani 144 Kasus Anak, Didominasi Kekerasan Seksual

Tips Pilih Mainan yang Tepat Buat Anak
Tumbuh kembang anak juga tak hanya berasal dari makanan apa yang dikonsumsi si kecil, tetapi bagaimana orang tua mengajak mereka bermain dan berinteraksi. (Foto:Dok/iStockphoto/ediebloom)

BATAM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam telah menangani sebanysk 114 kasus kekerasan yang melibatkan anak sepanjang Januari-September 2024.

Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus yang mendominasi disusul kekerasan fisik, psikis, penelantaran, perebutan hak asuh, perundungan (bullying), serta keterlibatan anak dalam tindak pidana hukum dan perdagangan orang (TPPO).

Kepala UPTD PPA Batam, Dedy Suryadi menekankan, pentingnya perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

“Kami sediakan rumah aman bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Namun, jika korban merasa aman bersama orang tuanya, kami tetap melakukan pengawasan intensif,” kata Dedy Suryadi.

Dedy menambahkan, dalam menangani korban UPTD PPA memberikan layanan konseling yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Biasanya konseling dilakukan dua hingga tiga kali, tergantung kebutuhan korban,” sambung Dedy.

Sementara itu, untuk pendampingan hukum, UPTD PPA Batam menggandeng LBH Mawar Saron dan beberapa pengacara melalui kesepakatan MoU.

“Untuk pendampingan hukum, kami percayakan pada mereka,” tambah Dedy.

Namun, Dedy mengakui bahwa penanganan kasus kekerasan seksual pada anak tidak selalu berjalan mulus. Salah satu tantangan terbesar adalah, karena minimnya keberanian korban untuk melapor akibat tekanan atau intimidasi.

“Sering kali kami kesulitan menjangkau korban karena ada pihak-pihak yang menghalangi,” ungkapnya

Selain itu, Dedy juga menyoroti stigma negatif di masyarakat yang menganggap kekerasan seksual sebagai aib keluarga. Sehingga lebih memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“padahal anaknya sudah menderita. Ini adalah tantangan besar untuk mengubah pola pikir seperti itu,” sebutnya.

Untuk mengatasi hal ini, UPTD PPA aktif mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah serta komunitas masyarakat.

“Kami sering memberikan materi sosialisasi yang ditujukan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah, lembaga, dan paguyuban pemerhati anak dan perempuan. Keterbukaan korban untuk berbicara adalah salah satu indikasi meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelaporan,” terang Dedy.

Ia melanjutkan, bagi korban yang enggan melaporkan kasus langsung ke kepolisian dapat melapor ke UPTD PPA Batam di atau menghubungi nomor 0895603699095.

Exit mobile version