Usai Geledah Puskesmas Sei Lekop dan Dinkes Bintan, Kajari; Kita Pelajari Barang Buktinya

Usai Geledah Puskesmas Sei Lekop dan Dinkes Bintan, Kajari; Kita Pelajari Barang Buktinya
Tim Kejari Bintan mengamankan barang bukti dari Puskesmas Sei Lekop (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menyita sejumlah barang bukti setelah mengeledah Puskesmas Sei Lekop dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (30/11).

Kepala KejariĀ  (Kajari) Bintan I Wayan Riana mengatakan, pihaknya melakukan pengeledahan di dua tempat untuk mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Kita fokus dulu dari hasil penggeledahan,” kata I Wayan Riana di kantornya Jalan Toapaya, Km 16 Kabupaten Bintan.

Penyidik mengamankan beberapa unit handphone (HP), perangkat komputer, serta dokumen penting lainnya dari kedua tempat tersebut.

I Wayan Riana menuturkan, penggeledahan ini mencari hingga mengumpulkan dokumen yang sudah disebutkan di dalam berita acara sebelumnya.

“Karena dokumen tersebut belum diserahkan oleh pihak Puskesmas Sei Lekop. Jadi, kita lakukan penggeledahan hari ini,” terang dia.

Ia menjelaskan, sejumlah HP para nakes diamankan untuk mengungkap bukti-bukti percakapan terakit kasus yang diusut. Di dalam HP diduga ada percakapan terkait dengan penyetoran insentif nakes Puskesmas Sei Lekop.

“Seperti Nakes yang dapat dana insentif COVID-19 dibayar melalui transfer dan diminta lagi. Jadi, buktinya kan ada di WA (WhatsApp). Kita ambil handphonenya,” ucap dia.

Baca Juga: Kejari Bintan Geledah Puskesmas Sei Lekop Cari Bukti Kasus Fiktif Insentif Nakes

Baca Juga: HP Milik Kepala Puskesmas Sei Lekop Disita, Serta Komputer dan Dokumen

Sejauh ini, I Wayan Riana belum bisa memastikan dugaan dana fiktif yang tidak diperuntukkan sesuai aturan berlaku.

“Apakah ada keterlibatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, atau tidak. Kita sedang pelajari dulu,” katanya.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa unit HP, komputer dan dokumen di Puskesmas Sei Lekop, sedangkan di Dinkes Bintan penyidik mengamankan tiga box dokumen penting.

Sebelumnya diberitakan, Handphone (HP) milik Kepala Puskesmas Sei Lekop dr Zailensra Permana disita penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan saat melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop Jalan Sidomulyo, Simpang Pertanian, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (30/11).

dr Zailensra Permana belum memberikan keterangan terkait penyitaan dan pengeledahan kantornya. Ia masih menyaksikan tim penyidik dari Kejari Bintan bekerja di ruang rapat Puskemas Sei Lekop. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *